BERAU TERKINI – Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku di balik kasus mutilasi yang menggemparkan warga Jalan Gunung Pelandu Sempaja Utara.
Dua orang terduga pelaku yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan diringkus pada Minggu (22/3/26).
Penangkapan dilakukan secara kilat hanya berselang kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh perempuan di momen Idulfitri.
Tim Jatanras Polresta Samarinda bersama unit reskrim polsek jajaran dan Jatanras Polda Kaltim melakukan penyergapan pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Penangkapan Maraton di Tengah Lebaran
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Polisi bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi secara maraton sejak Sabtu siang kemarin.
Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti tambahan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan berencana ini.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi keji yang dilakukan di kawasan sepi tersebut.
Pihak kepolisian menjadwalkan rilis resmi untuk membeberkan detail motif dan kronologi lengkap pembunuhan sadis ini kepada publik.
Identitas korban serta hubungan antara kedua pelaku juga akan diungkap dalam pertemuan tersebut.
“Rencananya pukul 13.00 WITA pihak kepolisian akan melakukan press release resmi,” tulis keterangan tersebut.
Misteri Tujuh Potongan Tubuh
Kasus ini mencuat setelah dua anak kecil menemukan bungkusan karung mencurigakan di semak-semak sekitar Gunung Pelandu.
Saat diperiksa bersama warga bernama Suwono dan ketua RT setempat ditemukan potongan jari hingga paha yang tersebar di dua titik.
Total tujuh potongan tubuh ditemukan secara lengkap di lokasi yang dikenal warga sebagai kampung buntu.
Lokasi yang jarang dilintasi orang luar membuat penemuan ini sangat mengejutkan warga di tengah suasana hari raya.
Kini masyarakat Samarinda menunggu kepastian hukum dan motif di balik tindakan kejam yang menimpa korban perempuan tersebut.
Kedua pelaku terancam jeratan pasal pembunuhan berencana dengan hukuman yang sangat berat.
“Terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut,” pungkasnya. (*)

