Reporter : Sulaiman
|
Editor : Fathur

TANJUNG REDEB – Tren kinerja positif dalam pencatatan aset tanah dan bangunan di Berau menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada 2024 lalu, 779 aset telah resmi berlogo Pemkab Berau.

Pencatatan aset pada 2024 ini menembus rekor baru, mencapai hampir 165 persen dari target yang ditetapkan. Ini merupakan rekor baru bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau dalam tiga tahun terakhir.

Menurut data, Berau memiliki 2.194 bidang aset tanah yang saat ini belum memiliki sertifikat, termasuk bidang tanah, alas tanah atas jalan, dan bangunan.

Pada 2022, BPKAD mencatat hanya 4 sertifikat resmi bidang tanah dan bangunan. Setahun kemudian, jumlah ini meningkat menjadi 177 sertifikat baru. Pada 2024, dari target 345, BPKAD berhasil mencatatkan 779 sertifikat aset tanah dan bangunan.

Secara keseluruhan, BPKAD berhasil mencatatkan 960 sertifikat aset daerah selama tiga tahun terakhir. Sejak berdirinya pemerintahan di Berau, tercatat 1.316 aset telah resmi berlogo Pemkab Berau, setara 60 persen dari total aset pemerintah.

Kepala BPKAD Berau, Sapransyah, mengatakan capaian tersebut merupakan realisasi dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menginstruksikan daerah untuk tertib dalam mengurus aset daerah. Hal ini juga merupakan pengejawantahan dari instruksi undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah.

“Itu sudah jadi amanat dan harus direalisasikan,” kata Sapransyah, Selasa (21/1/2025).

Keberhasilan ini, lanjut Sapransyah, terletak pada komitmen lembaga lintas sektor di Berau, mulai dari BPKAD, ATR/BPN, hingga Kejari Berau, yang aktif mengawal proses pencatatan aset tersebut.

“Ini buah hasil koordinasi yang apik. Kami pun aktif memberikan dukungan operasional dalam proses itu,” terang Sapransyah.

Ia mengungkapkan bahwa tim menghadapi berbagai persoalan teknis, mulai dari lokasi aset yang tersebar di 100 kampung dan 10 kelurahan, hingga masalah sengketa tanah yang membutuhkan penyelesaian.

“Banyak hambatannya, tapi semua bisa dilalui,” tambahnya.

Pada tahun ini, Sapransyah menargetkan seribu aset akan kembali dicatatkan secara resmi oleh Pemkab Berau melalui program PTSL ATR/BPN. Ia optimis lantaran dalam proses pencatatan aset saat ini terbantu oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam urusan aset.

“Pengerjaan berjalan paralel. Berkas dikebut sembari proses peninjauan berjalan di lapangan. Tidak saling menunggu, jadi semakin cepat,” jelasnya.

Capaian ini akan dilaporkan secara simbolis ke Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam waktu dekat ini. ATR/BPN dan Kejari Berau akan menjadi pihak yang terlibat dalam seremoni tersebut.

“Sama seperti tahun lalu, ini akan kami serahkan secara resmi ke bupati,” tutup Sapransyah. (*)