TANJUNG REDEB, – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah disepakati kembali secara daring dengan penerapan 50 persen untuk daerah zona merah. Hal telah disepakati Pemkab Berau.
Meskipun selama 4 bulan berjalan PTM tidak ditemukan adanya klaster sekolah, namun Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani mengungkapkan, pihaknya meminta izin penerapan termasuk untuk Zona Kuning, peraturan 50 persen diberlakukan.
“Kami cepat minta keputusan tersebut dari Bupati Berau, namun hanya zona tertentu saja ya, hal ini sebagai bentuk siaga kami karena bisa saja ada lonjakan di bulan Maret ataupun April nanti,”ungkapnya.
Sementara itu, untuk wilayang kampung yang masih nol kasus, masih diperkenankan PTM.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong menyenut bahwa kebijakan tersebut sudah tepat dalam menangkal penularan lebih luas.
“Tentu kami dari DPRD Berau,dan Komisi I, sangat setuju dengan keputusan tersebut, itu langkah yang baik,” bebernya.
Apalagi kasus di Kabupaten Berau hampir mendekati 100 kasus positif yang didominasi dari transmisi lokal.
“Jadi bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap pelajar,” sambungnya.
Bahkan banyak orangtua dan wali murid yang menyatakan setuju peralihan PTM menjadi daring untuk wilayah kategori rawan.
Seperti yang disapaikan Sri Handayani yang memiliki anak di SMP 9 Berau, ia menyatakan lebih baik mengantisipasi pemutusan rantai penularan.
“Anak saya ini kebetulan duduk di bangku kelas 9, sudah paling atas tinggal menunggu lulus, memang paling efisien kalau belajar langsung dari sekolah, tapi kami juga sebagai orangtua sangat khawatir,” ungkapnya.
Sebab itu, dirinya mendukung penuh keputusan Pemkab Berau, dengan catatan meminta kepada Satgas Covid-19 juga bisa menindak tegas tempat lain, seperti arena berkumpulnya masyarakat banyak. (*)
Editor: Rj Palupi