BERAU TERKINI – DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan serius terkait tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (10/3/2026).

Fokus utama pembahasan kali ini tertuju pada wilayah di Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu yang hingga kini masih memerlukan kejelasan status administratif.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menghadirkan perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah pihak terkait. 

Subroto mengatakan, persoalan tapal batas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. 

Ia menjelaskan, wilayah yang dipersoalkan saat ini, dihuni oleh warga yang telah lama bermukim. Sehingga, membutuhkan kepastian administrasi wilayah yang jelas.

“Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya.

Subroto juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengambil langkah awal dengan membentuk tim untuk melakukan pengamanan.

Selain itu, memastikan kondisi masyarakat di kawasan perbatasan tetap kondusif.

“Ini penting agar masyarakat tetap merasa aman dan situasi di lapangan tetap terkendali,” katanya.

Dalam RDP tersebut, DPRD Berau juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif dalam memperjuangkan dan mempertahankan batas wilayah Kabupaten Berau.

Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Subroto, kejelasan batas wilayah sangat penting karena berkaitan langsung dengan kewenangan pemerintahan, pengelolaan wilayah, hingga pelayanan publik bagi masyarakat.

“Kita harus memperjuangkan dan mempertahankan tapal batas Kabupaten Berau, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*/Adv)