BERAU TERKINI – Suasana di depan Gedung DPRD Berau mendadak mencekam pada Selasa (3/3/2026).

Puluhan warga Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, meluapkan kekecewaan mereka dengan memblokade Jalan Gatot Subroto menggunakan kendaraan yang dilintangkan di tengah jalan.

Aksi ini dipicu oleh perubahan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa tapal batas dengan Kutai Timur yang digeser secara mendadak ke tanggal 10 Maret 2026.

Ketegangan memuncak saat rombongan warga mendapati kantor wakil rakyat tersebut seolah tak bertuan. Tak satu pun anggota Komisi III DPRD Berau berada di tempat saat warga tiba.

Padahal, isu yang dibawa menyangkut kedaulatan wilayah dan keselamatan warga di perbatasan.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang mereka terima. 

Kemacetan panjang di depan Gedung DPRD Berau, Selasa (3/3/2026).
Kemacetan panjang di depan Gedung DPRD Berau, Selasa (3/3/2026).

“Gedung sebesar ini tak ada satupun anggota Komisi III yang hadir,” ujarnya dengan nada getir.

Adu argumen sempat pecah antara Hafid dengan pihak Sekretariat DPRD yang meminta kelengkapan administrasi sebagai syarat pengajuan RDP.

Bagi Hafid, birokrasi yang kaku tidak sebanding dengan penderitaan warganya yang terus mendapat intimidasi di wilayah perbatasan.

“Saya ke sini untuk menyangkut kehidupan warga kami. Ke mana lagi kami mengadu kalau bukan ke sini. Tolong jangan dipersulit,” tegasnya.

Persoalan ini bukan sekadar garis di atas peta. Sengketa wilayah antara Biatan Ilir dan Biatan Ulu dengan Kutai Timur telah berlarut-larut selama lebih dari 12 tahun tanpa solusi konkret.

Situasi semakin kritis menyusul adanya pemekaran Kampung Tepian Terap di Kecamatan Sangkulirang, Kutim, yang diduga mencaplok sebagian wilayah sah Kabupaten Berau.

Hafid membeberkan fakta mengejutkan mengenai taktik klaim sepihak di lapangan. 

“Beberapa hari lalu, warga saya yang tinggal di perbatasan dipanggil rapat oleh warga Kutim. Ternyata rapat itu dibungkus dengan pemekaran Desa Tepian Terap. Mereka digiring masuk dalam pemekaran bernama Desa Melawai,” ungkapnya.

Selama ini, klaim Pemerintah Kabupaten Berau yang menyebut perbatasan sudah jelas dianggap Hafid hanya sekadar retorika di atas kertas.

Di lapangan, tidak pernah ada penegasan batas fisik yang melibatkan kedua belah pihak secara transparan. 

Ia khawatir jika dibiarkan, warga Berau akan kehilangan tanah kelahirannya.

“Sudah 12 tahun sejak saya belum jadi kepala kampung persoalan ini belum selesai. Kami ingin perwakilan Pemkab Berau bersama Kutim turun ke lapangan supaya ada kejelasan. Kalau ini dibiarkan, yang jadi korban kami,” ucap Hafid.

Kekecewaan Hafid bahkan mencapai titik nadir hingga ia mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah Kabupaten.

Kedatangannya ke DPRD adalah harapan terakhir untuk mencari keadilan, mengingat pada Kamis (5/3/2026) lusa, pihak Kutim dikabarkan akan mengambil keputusan final terkait pemekaran wilayah yang disengketakan tersebut.

“Kamis lusa mereka sudah ambil keputusan pemekaran. Kenapa lagi harus diundur? Jujur, saya sudah tidak percaya dengan Pemkab Berau. Makanya saya ke sini untuk cari solusi bersama,” tegasnya lagi.

Aksi blokade jalan tersebut sempat melumpuhkan arus lalu lintas di kawasan Gatot Subroto sebelum akhirnya berhasil diredam dan dibuka kembali oleh aparat kepolisian. 

Warga menuntut kepastian dan tindakan nyata agar identitas geografis Kabupaten Berau tidak terus digerogoti oleh klaim sepihak dari wilayah tetangga. (*)