Foto: Musrenbang Kecamatan Teluk Bayur yang dilaksanakan Jumat (19/02/2022) kemarin.
TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 di Kecamatan Teluk Bayur Jumat (19/02/2022) telah rampung dilaksanakan. Sejumlah usulan juga sudah disampaikan oleh masing-masing kampung dan kelurahan.
Salah satu usulan yang cukup menjadi perhatian yakni penyelesaian tapal batas antar kampung yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan. Seperti tapal batas antara Kampung Tumbit Melayu dan Kampung Labanan Makmur hingga kini belum selesai.
Bukan hanya di level kampung, nyatanya batas antara kecamatan Teluk Bayur dan Sambaliung juga belum tuntas.
“Pemerintah kecamatan sudah ada upaya, namun tidak bisa selesai. Karena masalah ini tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, maka penyelesaiannya kami serahkan ke Pemkab Berau,” terang Camat Teluk Bayur Endang Eriani.
Menurutnya, untuk penyelesaian tapal batas di wilayahnya memang cukup alot. Meskipun beberapa kali ada upaya dengan mengumpulkan aparat pemerintah kampung dan tokoh masyarakat, namun sampai sekarang belum membuahkan hasil.
“Semua masih proses,”tegasnya.
Sementara , Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, sebenarnya persoalan ini sudah cukup lama menjadi sorotannya. Bahkan, dirinya mengaku sudah pernah memberikan ultimatum kepada bagian kerjasama setkab Berau, agar penyelesaian tapal batas dapat segera selesai pada 2023 mendatang.
“Kenapa saya ingin 2023 itu sudah selesai semua. Karena tahun 2024 itu kita sudah masuk event nasional yakni pemilu. Kalau diundur-undur sampai 2024, penyelesaiannya tidak akan efektif,” jelasnya.
Gamalis tak menampik, jika memang masih banyak kampung yang belum selesai tapal batasnya, begitu juga dengan batas kecamatan. Adapun kendala yang banyak terjadi dalam memutuskan tapal batas, yakni pemerintah kampung serta tokoh masyarakat di masing-masing kampung memiliki versi batas masing-masing.
Hal ini kata dia, tidak akan pernah selesai jika antar kampung memiliki persepsi yang berbeda dalam menentukan batas. Jika kaitannya dengan administratif itu masih bisa diselesaikan. Seperti di Teluk Bayur katanya, hampir semua wilayah di sana belum selesai tapal batasnya.
“Dilkatakannya, kesepakatan ini harus ada. Kalau masing-masing bertahan tidak bisa. Nanti jika penyelesainnya benar-benar buntu, Pemkab Berau akan selesaikan. Karena kita tidak bisa mengikuti semua keinginan masyarakat,”tandasnya.