BONTANG – Seorang tahanan kasus narkotika yang ditangani Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bontang, berinisial S alias K, meninggal dunia pada Minggu pagi (27/7/2025). Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Taman Husada Kota Bontang setelah sempat menjalani perawatan intensif.
Perjalanan akhir tahanan bernama asli YG ini dimulai saat ia dipindahkan dari Rutan Polres Bontang ke Lapas Kelas II-A Bontang pada 17 Juli 2025. Tiga hari kemudian, pada 20 Juli, kondisinya menurun drastis akibat saturasi oksigen yang rendah, sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit.
Selama kurang lebih sepekan, almarhum menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Taman Husada. Namun, kondisinya tidak menunjukkan perbaikan signifikan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 08.05 WITA. Dugaan sementara, penyebab kematian adalah penyakit Tuberkulosis (TBC) yang dideritanya.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Bontang melalui Kasat Tahti Ipda Samuri memastikan bahwa seluruh penanganan telah dikoordinasikan dengan baik antara semua pihak.
“Sejak almarhum dirujuk ke rumah sakit, kami terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Lapas, RSUD, hingga menginformasikan kondisinya kepada pihak keluarga,” ujar Ipda Samuri pada Minggu (27/7/2025).
Pihak keluarga telah menerima jenazah dan berencana akan memakamkannya di kampung halamannya di Samarinda. Pihak kepolisian pun menjamin bahwa seluruh proses, dari perawatan hingga penyerahan jenazah, telah dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami pastikan seluruh proses penanganan telah dijalankan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas,” tutupnya.