BERAU TERKINI — Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan akses kesehatan masyarakat kini memasuki babak baru.
Seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah Bumi Batiwakkal dipastikan telah menerapkan sistem layanan 24 jam guna melayani kebutuhan medis darurat warga secara cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengonfirmasi, saat ini terdapat 21 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan telah beroperasi penuh sepanjang hari.
Menurutnya, perluasan jam operasional ini tidak hanya berlaku di wilayah terpencil, tetapi juga menjadi keharusan bagi wilayah perkotaan.

“Iya, sudah semua. Karena memang harusnya yang di kota juga harus ngasih layanan 24 jam,” ungkap Lamlay, Senin (13/4/2026).
Meskipun layanan 24 jam telah berjalan, Lamlay tidak menampik adanya tantangan besar pada sisi ketersediaan sumber daya manusia.
Secara ideal, setiap puskesmas yang beroperasi 24 jam membutuhkan setidaknya lima orang dokter.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan rata-rata puskesmas di Berau baru memiliki 1-2 dokter saja.
Dinas Kesehatan Berau saat ini mengandalkan tenaga medis dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga penugasan khusus.
Pengelolaan ini merujuk pada regulasi terbaru, yakni Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Aturan tersebut mencakup perencanaan, pengadaan, hingga pemenuhan kesejahteraan tenaga medis dan pendukungnya.
“Dokter yang sementara ini kan kita kebanyakan itu ASN sama ada juga penugasan khusus, karena ada Permenkes Nomor 13 Tahun 2025. Memang ada diskresi untuk pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Menanggapi ditiadakannya seleksi CPNS tahun ini, Lamlay menegaskan, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam pemenuhan pelayanan dasar.
Dinas Kesehatan Berau telah menyiapkan skema alternatif untuk menambal kekurangan tenaga kesehatan, di antaranya melalui penambahan tenaga penugasan khusus serta optimalisasi penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kendati demikian, ia mengakui, proses rekrutmen melalui jalur ini memerlukan ketelitian dan waktu yang tidak singkat.
Hal ini dikarenakan adanya berbagai dokumen administrasi yang harus disiapkan serta melalui proses verifikasi ketat dari Kementerian Kesehatan.
Bagi Lamlay, memastikan ketersediaan tenaga kesehatan adalah harga mati karena menyangkut hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan primer yang memadai. (*)

