BERAU TERKINI – Kejaksaan Negeri Berau saat ini tengah memberikan perhatian khusus terhadap dugaan penyalahgunaan dana di tingkat kampung.
Meskipun banyak laporan yang masuk, Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, melalui Kasi Intel, Imam Ramdhoni, mengonfirmasi, ada tiga kampung yang sedang diselidiki secara mendalam.
“Tapi baru ada tiga kampung yang kami soroti secara khusus,” kata Dhoni, Rabu (26/11/2025).
Dalam upaya mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran, Kejari Berau melibatkan Inspektorat Kabupaten Berau.
Keterlibatan ini penting untuk melakukan audit dan menentukan potensi kerugian negara.
Dhoni menjelaskan, dugaan penyimpangan anggaran bisa terjadi karena dua faktor utama, yakni adanya niat untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dan kurangnya pemahaman aparat kampung dalam mengelola dana.
“Dalam pendalaman itu, kami libatkan inspektorat untuk melakukan penghitungan kerugian dan apa rekomendasinya. Bisa saja dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dhoni.
Meskipun tiga kampung sedang dalam penyelidikan serius, Kejari Berau belum bisa membeberkan identitas kampung-kampung tersebut kepada publik.
“Karena ini sifatnya masih penyelidikan, saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Ketika ada kesimpulan serta hasil dari inspektorat, akan kami sampaikan ke publik,” paparnya.
“Kami juga tidak ingin suasana di kampung menjadi gaduh. Jadi tunggu selesai penyelidikan selesai saja,” imbuhnya.
Dhoni juga menyoroti tidak semua laporan yang masuk dapat diproses.
Setiap bulan, Kejari Berau menerima banyak laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Namun, hanya laporan yang disertai bukti permulaan indikasi tindak pidana yang akan ditindaklanjuti dan didalami secara serius.
Laporan yang hanya bersifat informasi awal tanpa bukti pendukung akan disaring.
“Jadi kami memilah juga. Ketika ada bukti permulaan, tentu itu akan kami dalami,” terangnya.
Meski demikian, Kejari Berau tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi yang dianggap janggal.
Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing. (*)
