Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,- Selain perkara pungutan uang bangku senilai Rp 300 ribu kepada murid pindahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau juga menemukan temuan lain di SDN 021 Tanjung Redeb, Berau.

Bahkan temuan itu dianggap Dinas Pendidikan masuk dugaan upaya pungli, seperti pembelian kartu perpustakaan senilai Rp 35 ribu, dan kartu pelajar Rp 35 ribu dan sejumlah atribut sekolah yang dicantumkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Semua itu terungkap ketika Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana bertemu dengan kepala sekolah dan seluruh guru di SDN 021 Tanjung Redeb, Selasa (20/8/2024) pagi.

Dalam pertemuan itu, mayoritas guru di sekolah menyampaikan keluhannya terkait kepemimpinan Kepala Sekolah Wahidah. Salah satunya dari seorang guru bernama, Eva Marizza.

Dia mengatakan dalam rapat, mayoritas guru di sana merasa tertekan karena gaya arogansi kepala sekolah dalam memimpin. Bahkan, tak jarang guru-guru dibentak bahkan mendapat ucapan tak pantas di depan anak murid dan orangtua murid.

“Saat itu kami dikumpulkan di lapangan, dan dikata-katai dengan kalimat yang seharusnya tidak boleh didengar oleh anak murid dan orangtua. Itu dia memaki kami menggunakan pemgeras suara,”terangnya.

Ali Syahbana menyebut, dikumpulkan para guru ini untuk mendengarkan keluhan, selama kepala sekolah memimpin kurang lebih 5 bulan di SDN 021 Tanjung Redeb.

Hasilnya, ia mendengar banyak aduan dugaan pungli dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan di sekolah itu. Iapun mengaku, telah memahami kegelisahan para guru di SDN 021 Tanjung Redeb.

“Dari pengakuan para guru ini, ternyata banyak masalah-masalah yang timbul selama kepseknya bertugas di sini,” jelasnya.

Dia mengatakan, Kepsek tersebut sejatinya baru diangkat sebagai kepala sekolah sekira 5 bulan lalu, dan langsung ditempatkan di SDN 021.

Dirinya pun mengapresiasi kepada seluruh guru, yang telah berani menentang banyak instruksi kepsek yang banyak melanggar aturan. Serta memuji sikap para guru yang telah menyuarakan kekecewaannya kepada kepsek di hadapan Disdik.

“Karena kan selama ini, para guru ini mengaku terintimidasi dan tidak boleh bersuara. Jadi saya tekankan, harus bersuara,” paparnya.

Dalam pertemuan itu juga, Ali Syahbana juga menyebut, meskipun kepala sekolah sempat melakukan pembelaan, namun pihaknya lebih memperhatikan aduan para guru.

Mengingat kata dia, aduan yang disampaikan para guru itu lebih banyak dan semua keluhannya sama.

“Kami lebih memperhatikan para guru ini. Dan ini akan ditindaklanjuti aduan ini. Saya pastikan, ini akan diproses,” pungkasnya. (/)