BERAU TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengonfirmasi adanya sinyal pemangkasan anggaran yang sangat drastis dari pemerintah pusat untuk tahun 2026. Dana Bagi Hasil (DBH), salah satu penopang utama APBD Kaltim, terancam dipangkas hingga 78 persen.

Kabar ini dibenarkan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni. Menurutnya, informasi sementara yang diterima pemerintah daerah menunjukkan adanya potensi pengurangan yang sangat signifikan.

“Informasi sementara yang diterima memang menunjukkan adanya pemotongan lebih dari separuh,” ujarnya, Selasa (30/9/2025) sore.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka pasti masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.

“Untuk pastinya, kami masih menunggu keputusan resmi Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Ancam Pembangunan Daerah

Pemangkasan sebesar itu dipastikan akan berdampak besar pada postur APBD 2026. Dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disepakati, DBH diproyeksikan sebesar Rp6,9 triliun. Jika dipangkas 78 persen, maka Kaltim berpotensi hanya akan menerima kurang dari Rp2 triliun dari pos tersebut.

Sri Wahyuni khawatir kondisi ini akan menghambat laju pembangunan di daerah.

“Kalau itu terjadi, tentu berat untuk menopang pembangunan daerah, termasuk program prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, masalah penerimaan DBH sebenarnya juga sudah terasa di tahun berjalan. Realisasi DBH pada APBD Perubahan 2025 hingga 30 September baru mencapai 56,9 persen dari target.

“Pencairan masih berjalan, masih ada tiga bulan tersisa,” ungkap Sri.