BERAU TERKINI – Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, membuka peluang pelantikan pejabat pratama yang lolos seleksi terbuka setahun lalu.

Persoalan pelantikan ini sempat terhambat karena agenda politik nasional. 

Saat itu, pemerintah harus menunda pelantikan berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Said mengatakan, bila kesempatan terbuka pada Desember 2025 nanti, pihaknya menyiapkan agenda pelantikan.

“Semoga bisa Desember nanti lah,” ucapnya kepada Berauterkini.

Dia mengatakan, lamanya masa pelantikan lantaran saat ini mutasi tak lagi berdasarkan keputusan kepala daerah.

Dalam mendukung sistem merit dalam birokrasi, pejabat yang akan mengisi posisi jabatan di pemerintahan harus melalui persetujuan dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Padahal, sebelumnya pegawai dapat dimutasi cukup melalui surat keputusan kepala daerah.

“Ini jadi pakem aturan yang berlaku se-Indonesia,” bebernya.

Bahkan, dalam penerapannya, pejabat yang diusulkan kepala daerah dapat diganti kembali hanya karena tak lolos verifikasi BKN.

“Jadi, kami usulkan nama lain yang sudah mengikuti tahap seleksi,” tuturnya.

Pada 2026, ASN juga dipantau melalui manajemen talenta untuk mengukur kelayakannya saat hendak menempati posisi di pemerintahan.

“Ini menguatkan merit sistem,” ucapnya.

Said juga membeberkan, pemerintah tak ingin dibuat repot dalam sisa masa anggaran tahun ini.

Sebab, bila berganti pimpinan, secara otomatis administrasi pertanggungjawaban dari kepala dinas berubah.

Sehingga akan memperlambat proses penggunaan anggaran serta pencairan dalam setiap proyek pemerintahan.

“Jadi ini prinsip kehati-hatian,” tegasnya. (*/Adv)