BERAU TERKINI – Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, memberikan peringatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau agar disiplin dalam menggunakan jam istirahat.
Hal itu disampaikan Said terkait masih adanya ASN di lingkungan Pemkab Berau yang nongkrong di warung kopi atau kafe saat jam kerja.
Dia mengatakan, jeda istirahat selama satu jam mulai pukul 12.00 WITA dapat dimanfaatkan ASN untuk ibadah dan makan siang. Setelahnya, mereka harus kembali berada di kantor untuk bekerja.
“Harus disiplin, jangan nongkrong saat jam kerja,” tegas Said, Selasa (23/9/2025).
Berkaca pada beberapa kasus yang ramai berseliweran di laman sosial media, Said mengatakan, situasi tersebut harus dinilai secara objektif.
Sebab, bisa saja ASN berada di luar ketika harus mengikuti kegiatan luar kantor.
Misalnya, mereka harus mengikuti agenda kedinasan maupun menghadiri undangan tertentu yang mewajibkan ASN tersebut untuk hadir.
“Situasinya harus dinilai objektif ya,” tutur dia.
Said menambahkan, situasi berbeda yang tidak diinginkan adalah ketika jam kerja namun ASN tak berada di tempat kerja. Sementara, banyak pelayanan yang harus diselesaikan yang menjadi tanggung jawab pegawai tersebut.
“Beda halnya kalau sudah jamnya bekerja, terus nongkrong tidak jelas. Itu pelanggaran,” tegasnya.
Dia menyampaikan, sejauh ini belum ada kasus di Berau yang ditangani dinas terkait disiplin ASN yang mangkir saat jam kerja.
Bila terdapat kasus tersebut, pegawai akan diberikan peringatan oleh kepala dinas di tempatnya bekerja. ASN yang bersangkutan akan diberikan peringatan teguran hingga peringatan keras.
“Masing-masing kepala dinas yang berikan teguran,” ujar dia.
Dirinya membeberkan, dalam menjalankan tugasnya, ASN diberikan rambu-rambu aturan dalam ranah keprofesian.
Teranyar, aturan disiplin ASN diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, ada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sebagai turunan UU ASN yang mengatur secara spesifik tentang disiplin PNS.
“Jalankan tugas sesuai aturan, kerja akan lebih aman,” pesannya. (*/Adv)
