BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti pentingnya penguatan budaya kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai fondasi peningkatan kinerja aparatur dan pelayanan publik.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan, keberhasilan organisasi pemerintahan sangat bergantung pada budaya kerja yang dibangun setiap perangkat daerah.
Kinerja organisasi dapat dilihat dari sejauh mana aparatur menjalankan tugas secara profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pencapaian organisasi diukur dari kinerja dan hasil yang dicapai oleh masing-masing OPD. Karena itu, aparatur harus bekerja profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Said saat membuka Bimbingan Teknis Budaya Kerja OPD yang digelar BKPSDM Berau bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Balikpapan di Ballroom SM Tower, Senin (9/3/2026).

Said menegaskan, budaya kerja tidak hanya berkaitan dengan sistem, tetapi juga menyangkut integritas, loyalitas, serta kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu nilai yang harus dijalankan ASN adalah konsep BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Nilai tersebut menjadi pedoman dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran masing-masing yang harus dijalankan secara optimal. Loyalitas menjadi salah satu indikator penting dalam organisasi sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.
Bimtek ini juga menjadi forum bagi perangkat daerah untuk merumuskan arah budaya kerja yang akan diterapkan di masing-masing OPD.
Pemerintah daerah menargetkan adanya kesepahaman bersama sekaligus komitmen pimpinan OPD dalam menerapkan nilai-nilai budaya kerja tersebut.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret yang terstruktur dalam penerapan budaya kerja di lingkungan Pemkab Berau.
Berdasarkan data BKPSDM Berau, saat ini, jumlah ASN mencapai 9.623 orang, terdiri dari 4.602 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.475 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.546 PPPK Paruh Waktu.
Dari jumlah PPPK tersebut, tercatat 2.527 merupakan guru, 1.577 tenaga kesehatan, dan 736 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah. (*)
