TANJUNG REDEB – Sejak 2021 hingga 2023, ada sebanyak 60.668 warga yang sudah menerima layanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara gratis di Kabupaten Berau.
Hal ini disampaikan Administrasi Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Berau, Sofian Effendi, yang mengatakan program ini merupakan bagian dari pengelolaan jaminan kesehatan yang telah diatur Pemerintah Pusat.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yaitu program yang mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui BPJS.
Selain itu, program BPJS dalam naungan Dinas Kesehatan pun merujuk pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), kemudian ada Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI.
“Karena masyarakat dibiayai pemerintah. Yang tidak mampu, yang mampu juga, tapi harus mendapat kelas tiga,” terang Sofian Effendi, Selasa (6/2/2024).
Bantuan Iuran memiliki tiga sumber, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN), provinsi dan daerah.
Dijelaskan, bantuan yang bersumber dari daerah seperti yang terlaksana sekarang, menyasar PBPU atau orang-orang yang bekerja tanpa ada penghasilan dari orang lain.
“Dimana dia berusaha sendiri,” jelasnya singkat.
Kemudian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau juga fokus menyalurkan bantuan iuran BPJS untuk kelas 3.
Dijabarkannya, seperti kelas 1 dan 2, diurus langsung pihak BPJS Kesehatan. Kelas 3, masing-masing membayar sebesar Rp35.000, sekaligus subsidinya Rp2.800. Sehingga totalnya Rp37.800 per orang untuk setiap bulan.
Pihaknya memiliki target pada tahun 2024 ini untuk bisa mencapai target 100 persen, agar warga Berau dapat layanan BPJS Kesehatan.
“Sebenarnya kita berupaya bisa mencapai 100 persen seluruh warga Berau bisa dapat layanan BPJS Kesehatan, terutama di segmen PBPU-nya saja dan PBPU ini bisa sampai 70-80 ribu orang Berau dapat layanan ini,” imbuhnya
Menurutnya, hingga Januari 2024, kembali ada peningkatan data daftar BPJS Kesehatan. Tahun ini anggaran yang dialokasikan untuk program BPJS Kesehatan mencapai sekitar 20 miliar rupiah untuk delapan bulan.
Diharapkan, adanya program ini bisa memberikan pelayanan akses kesehatan bagi masyarakat dan manfaat yang maksimal, terutama bagi masyarakat kurang mampu.(*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h