TANJUNG REDEB – Hiruk pikuk kemeriahan menyambut hari kemenangan nampaknya belum bisa dilaksanakan kembali pada tahun ini. Sebabnya, Kepolisian melarang warga melaksanakan takbir keliling atau konvoi berkendara menyambut perayaan Idulfitri 1442 Hijriah. Larangan itu bertujuan mencegah penyebaran COVID-19.

Ditegaskan Kasat Lantas Polres Berau AKP Reza Pratama, malam kemenangan tidak ada izin kegiatan takbir keliling yang sifatnya kerumunan. Budaya menyambut lebaran itu, cukup dikomandangkan di masjid-masjid sekitar rumah.

“Masyarakat harus paham kondisi saat ini belum sepenuhnya reda. Ini upaya bersama memutus penyebaran COVID-19,” kata dia, Sabtu (8/5/2021).

Apalagi, pelaksanaan takbir keliling tiap tahunnya kerap disalahgunakan. Dijadikan ajang balap liar yang dinilai membahayakan dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Kemudian dalam pelaksanaanya juga kerap diwarnai pelanggaran lalulintas.

“Selain penularan virus, Ini yang tidak kami inginkan terjadi,” jelasnya.

Lanjut Perwira berpangkat tiga balok ini, jika ada masyarakat nekat melaksanakan takbir keliling, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Termasuk tidak tertib dalam berlalu lintas hingga sanksi tilang.

“Berani takbiran dan tidak pakai perlengkapan keselamatan berkendara, akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya akan memberikan edukasi dan imbauan agar tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri. Selain itu, masyarakat diminta tidak bermain petasan. “Kami mohon kerja samanya, sementara ini menahan diri dulu dan tidak melakukan takbir keliling dengan melakukan konvoi di jalan,” pungkasnya.(*)