TANJUNG REDEB – Di tengah merebaknya isu peredaran beras oplosan secara nasional, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Berau membawa kabar melegakan.

Hasil pemantauan intensif di pasaran lokal memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya praktik culas tersebut di wilayah Berau.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan. Ia menyebut bahwa operasi lapangan yang digelar bersama tim gabungan, termasuk kepolisian, tidak menemukan adanya indikasi peredaran beras oplosan.

“Kami belum menemukan ada indikasi beras oplosan di Kabupaten Berau,” kata Rakhmadi, Kamis (17/7/2025).

Untuk menghindari kepanikan, Rakhmadi juga meluruskan pemahaman mengenai istilah “beras oplosan”. Ia menjelaskan bahwa praktik ini bukan terkait penambahan zat berbahaya, melainkan kecurangan kualitas dengan mencampur beras premium dan medium.

“Yang harus digarisbawahi adalah adanya pencampuran beras yang seharusnya kualitasnya premium dicampur dengan yang kualitasnya medium,” jelasnya. 

Meski Berau masih dalam kondisi aman, aparat tidak lengah. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, menegaskan bahwa isu ini menjadi atensi khusus dan pemantauan ketat terus dilakukan setiap hari.

Pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika di kemudian hari menemukan pelanggaran.

“Kami akan melakukan penindakan sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen,” tegas Yoga. (*)