TANJUNG REDEB – Kebijakan Pemerintah dalam memberikan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan syarat Protokol kesehatan tidak berjalan maksimal. Pasalnya Satgas Covid-19 Kabupaten Berau saat melaksanakan operasi yustisi menemukan banyak pelanggaran.
Ada laporan dan masukan mengenai kekhawatiran wali murid saat pelaksanaan PTM. Satgas Covid dalam agendanya memang menyiapkan giat operasi yustisi. Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Novian Hidayat, walaupun kasus di Berau menurun, namun Inspeksi Mendadak (Sidak) tetap harus dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM.Bahkan ada laporan dari wali murid lantaran adanya rasa khawatir pihak sekolah tidak patuh dengan protokol kesehatan.
“Kami lakukan operasi lagi, dan menemukan beberapa sekolah yang tidak patuh. Memang, untuk lokasi pelaksanaan masih di kelurahan Gayam dan Tanjung Redeb,” bebernya, Kamis (4/11/2021)
Hasil Sidak pihaknya juga menemukan yang belum patuh atau pun lalai. Namun, kebanyakan yang tidak mematuhi atau pun longgar Prokes seperti anggota staf lain yang berada di sekolah. Khusus untuk para guru, biasanya mengenakan masker ketika belajar saja.
“Ya banyak temuan, staf sekolah kan bukan hanya guru saja, ada TU, ada penjaganya, ada cleaning servicenya, itu yang cenderung lalai. Bahkan ada yang merokok pada areal sekolah yang jelas sekali dilarang,” ungkapnya.
Kelalaian ini menurutnya bisa menjadi celah baru penularan kasus Covid-19 di sekolah, walaupun, belum ada data yang membuktikan.
“Begitu juga ada sarana untuk cuci tangan yang tidak ada sabunnya, air tidak mengalir, dan lingkungan kotor, itu juga masuk dalam perhitungan kami, jarak kursi juga tidak diatur,” ungkapnya.
Novian melanjutkan untuk tahap pertama, pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, memberikan surat teguran. Jika sekolah tidak segera berbenah, maka akan diberikan sanksi administrasi.
Hingga tahap terakhir, jika sekolah tidak juga patuh dan terjadi kasus positif, maka kepala sekolah akan masuk dalam tahap pemeriksaan. (*)
Editor: RJ Palupi