BERAU TERKINI – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri menyebut kekhawatiran publik terhadap kesiapan program Gratispol wajar. Program ini dipercepat tanpa dukungan anggaran dan payung hukum yang matang.
“APBD 2025 ini disusun berdasarkan proyeksi gubernur sebelumnya. Maka dari itu, belum sepenuhnya mengakomodasi program-program baru seperti Gratispol,” kata Sarkowi.
Regulasi dan Anggaran Belum Matang
Namun, ia bersyukur adanya instruksi presiden soal efisiensi anggaran nasional, membuat beberapa rencana pembangunan bisa disesuaikan. Beberapa kegiatan dialihkan agar Gratispol bisa segera masuk dan dijalankan lebih awal.
“Makanya Gratispol dipercepat. Tapi memang wajar kalau ada hal-hal yang belum sempurna, seperti payung hukum dan anggaran,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Saat ini, peraturan gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum Gratispol masih dalam tahap asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama untuk mengatur skema bantuan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
“Kami memaklumi kalau banyak pertanyaan dari masyarakat. Karena memang payung hukumnya belum selesai,” ungkap Sarkowi.
Meski begitu, Pemprov tetap mulai melaksanakan Gratispol secara bertahap. Fokus awalnya menyasar mahasiswa baru.
“Untuk saat ini mahasiswa baru yang diprioritaskan. Mahasiswa lama akan mulai menerima manfaat tahun depan,” tutupnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
