BERAU TERKINI – Anggota DPRD Kaltim mengungkap alasan kenapa masih banyak truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang beroperasi. Menurutnya, sanksi yang belum tegas dan tidak adanya aturan turunan menjadi penyebab utama.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi saat menjadi narasumber dalam diskusi publik “Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026”, di TVRI Kaltim, Samarinda, Senin (7/7/2025).
“Kami masih melihat penindakan dan pengawasan dari pihak Dishub yang belum maksimal. Di beberapa wilayah, penempatan alat timbang masih belum sesuai, dan hingga kini turunan dari Perda maupun Pergub terkait ODOL masih belum terlihat. Yang ada baru aturan umum lalu lintas, belum menyentuh sanksi tegas untuk pelanggaran ODOL,” ujar Reza.
Reza menyatakan, Komisi III DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap program Zero ODOL. Namun, ia menekankan implementasinya harus dibarengi dengan kesiapan regulasi serta sarana dan prasarana.
Akademisi Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, menyoroti pentingnya keberadaan alat ukur berat kendaraan seperti Portable Weight In Motion (WIM) di tiap kabupaten dan kota.
“Minimal diletakkan di jalan arteri milik kabupaten/kota, agar kendaraan ODOL tidak memasuki area pusat kota,” jelas Jazir.
Mengakhiri diskusi, Akhmed Reza Fachlevi menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan. Yakni antara pemerintah, DPRD, akademisi, asosiasi transportasi, dan masyarakat.
“Kami dari Komisi III akan terus memberikan dukungan, termasuk dalam penyediaan fasilitas dan anggaran bagi Dishub, agar ke depan tidak terjadi lagi persoalan-persoalan ODOL di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
