BERAU TERKINI — Bupati Berau, Sri Juniarsih, secara resmi menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Berau 2026.
Agenda penting ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif.
Sri Juniarsih menegaskan, keenam Raperda yang diajukan merupakan bagian krusial dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pondasi pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga ketahanan daerah di berbagai sektor.
“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan enam Raperda yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Adapun enam Raperda tersebut mencakup berbagai aspek vital, mulai dari penyelenggaraan pangan daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berau 2025–2045.
Selain itu, ada raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, hingga instrumen keuangan daerah seperti pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan rancangan APBD 2027.
Sri Juniarsih menjelaskan, Raperda penyelenggaraan pangan menjadi langkah strategis untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pangan bagi masyarakat luas.
Sementara itu, revisi RTRW 2025–2045 dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara upaya peningkatan investasi dengan pelestarian lingkungan hidup.
“RTRW yang baru nantinya diharapkan memberikan arah pembangunan yang lebih terukur, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai solusi atas tantangan alih fungsi lahan produktif yang kian masif.
Kehadiran regulasi ini dinilai mendesak untuk menjaga kedaulatan pangan daerah di masa depan melalui kolaborasi ketat bersama DPRD Berau.
Pada sektor keuangan, Sri Juniarsih menekankan, Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan wujud nyata akuntabilitas pemerintah kepada publik.
Adapun perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan dinamika pendapatan daerah, hasil audit, serta kebijakan efisiensi yang diperlukan.
Sri Juniarsih juga memaparkan, APBD 2027 akan difokuskan pada penguatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tantangan global seperti krisis energi.
“Kami berharap seluruh Raperda ini dapat dibahas bersama DPRD secara optimal, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

