SENDAWAR – Sebuah drama rumah tangga berujung pada tindak penganiayaan salah sasaran terjadi di Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat.
Seorang pria yang tengah mencari keberadaan istrinya, justru melampiaskan amarah dengan menganiaya rekan kerja sang istri menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/7/2025) malam lalu di kawasan operasional PT. Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM).
Korban, yang merupakan seorang karyawan perusahaan, dihadang oleh pelaku saat hendak mengisi bahan bakar. Pelaku yang tidak dikenal korban langsung mengancam dengan sebilah parang, menendang, dan menodongkan senjata ke wajah korban.
Kapolsek Bentian Besar AKP Iriyanto, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, motif pelaku sama sekali tidak berhubungan dengan korban.
Pelaku diduga melakukan aksi nekat tersebut karena masalah pribadi dengan istrinya, yang kebetulan adalah rekan kerja korban.
“Motifnya murni masalah pribadi pelaku. Korban ini menjadi sasaran karena kebetulan merupakan rekan kerja dari istri pelaku yang sedang dicari,” ujar Iriyanto.
Setelah insiden pengancaman tersebut, korban yang ketakutan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bentian Besar. Unit Reskrim pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Bentian Besar untuk menjalani proses hukum. Kapolsek menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis karena perbuatannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan.
“Pelaku akan kami jerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Darurat untuk kepemilikan senjata tajam serta pasal penganiayaan dari KUHP,” tegasnya.
