Foto: Pelaku MS saat diamankan Satreskrim Polres Berau

TANJUNG REDEB- Tak terima mantan istri dekat dengan pria lain, AW nekat bacok teman dekat istrinya yang berinisial MS (52). Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian punggung.

Menurut Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, melalui Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman menjelaskan, kejadian pembacokan itu terjadi pada Rabu (31/5/2023).

“Pembacokannya bermotif sakit hati. Jadi, tersangka tidak tidak terima mantan istrinya dekat dengan korban,” jelasnya.

Diterangkannya, sebelum terjadi penganiayaan, Rabu (31/05/2023) sekira pukul 06.45 Wita, korban berada di rumahnya di jalan Sungai Kuyang, Teluk Bayur dan hendak mengantar anaknya sekolah.

Namun, secara tiba-tiba, tersangka datang dengan parang dan melayangkannya ke tubuh korban.

Sabetan parang itu mengenai punggung korban, dan menyebabkan luka terbuka. Ketika melakukan penbacokan itu, senjata tajam yang digunakan tersangka terjatuh, dan pelaku langsung melarikan diri.

“Tersangka sengaja mencari tahu keberadaan tersangka. Awalnya tersangka hanya ingin menakuti, tapi karena terlampau emosi parang itu diayunkan. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar,” tuturnya.

Polisi yang mengetahui hal itu, langsung bergerak cepat mendatangi korban. Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, identitias tersangka pun terungkap.

Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Kelurahan Teluk Bayur. Saat diamankan, tersangka hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas Satreskrim Polres.

Dilanjutkannya, tersangka dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan. Dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman, dikhawatirkan ada motif lain, dari pembacokan itu.

“Korban saat ini sudah berangsur pulih, dan rawat jalan. Dan, tersangka juga sudah ditahan,” pungkasnya. (/)

Reporter: Hendra Irawan