Foto: Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman

TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Sakirman menanggapi terkait perihal keberadaan PT BERAU Agro Asia (BAA) yang masih terus dipersoalkan. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan pengapalan BAA seperti izin TUKS dan Tersus.

Dikatakannya, mengenai persoalan hearing yang tidak dihadiri manajemen BAA beberapa hari lalu, memang disayangkan. Menurutnya, DPRD sudah cukup mengakomodir pihak perusahaan memberikan jalan, agar bisa berkoordinasi dan berkomunikasi mengenai kendala-kendala di lapangan.

“Saya dengar saat ini, BAA sudah proses perizinan. Semoga itu bisa segera selesai. Apalagi, itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terutama warga di Segah, harus didukung namun tetap sesuai koridor peraturan. Kami di DPRD tidak ada niatan untuk menghalangi investasi di sana,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Sakirman, seharusnya BAA juga bisa menyampaikan apa yang selama ini yang belum tuntas, belum lagi BAA juga kata dia, tidak pernah memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga inti persoalannya dapat terbuka semua.

Meski begitu, investasi yang berdampak posotif dan menguntungkan masyarkat petani sawit di Segah tetap harus didukung dan dicarikan solusi agar semua tuntas. Apalagi, banyak keluhan masyarakat, apabila terjadi kendala di pengapalan, maka pembelian TBS kepada petani akan terhambat.

“Dan, itu menjadi kendala tersendiri bagi warga kita untuk menjual sawitnya ke BAA. Meskipun, sekalipun belum ada BAA ada pabrik lainnya yang sudah terbuka, dan menjadi solusi,” jelasnya.

Di sisi lain, awal berdirinya BAA, sempat terjadi penolakan karena izinnya belum lengkap. Sementara, sekarang meskipun izin pengapalannya sedang dipersoalkan, mayoritas warga di sana mendukung untuk melakukan pengapalan.

“Meskipun dari sisi perizinan usaha seperti yang disampaikan Kadisbun lengkap. Hanya terkendala di izin pengapalan. Itu sudah menjadi ranahnya kementerian bukan lagi di Bemkab Berau,” pungkasnya. (/ADV)

Reporter: Hendra Irawan