Foto: Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman
TANJUNG REDEB,- Sejalan dengan terus bertambahnya penduduk kdi Bumi Batiwakkal, ini juga berdampak pada peningkatan kawasan penduduk. Namun, kondisi tersbeut belum didukung dengan sarana yang memadai bagi warga. Salah satunya, yakni penyediaan penerangan jalan umum atau PJU.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau , Sakirman pun merespon soal masih minimnya PJU di wilayah Kabupaten Berau.
Saat ini PJU masih banyak yang belum memadai, khususnya di jalan jalan yang masih terlihat gelap. Kondisi itupun dikeluhkan warga dan penguna jalan. Sakirman mengungkapkan, terkait dengan penerangan jalan pihaknya di komisi III akan menindaklanjuti kembali keluhan warga tersebut.
“Beberapa kali kami sudah melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan PJU-PJU yang ada dan ada rencana beberapa bantuan yang sampai saat ini juga belum terealisasi. Yang informasinya sendiri kita dapatkan dari kementerian dan sebagainya,” ungkapnya.
“Bahwa ketika sepanjang jalan itu gelap dan sebagainya itu yang butuh perhatian dari kita, selain rawan kriminalisasi, rawan kecelakaan dan lain-lain,” kata Politisi Partai PKS tersebut.
Kendati demikian, beberapa keluhan masyarakat dan pengguna jalan Terkait PJU ini nantinya akan dimasukkan kedalam dalam pembahasan di anggaran tahun 2024.
“Mudah-mudahan itu bisa kita masukkan usulan terkait dengan PJU walaupun memang tahun ini ada pengadaan PJU kurang lebih sekitar 3 sampai 4 miliar. Meskipun itu hanya fokus di daerah-daerah pariwisata,”jelasnya.
“Semoga saat ini jalur-jalur kota ada pemasangan PJU di titik-titik rawan. Nanti akan coba kita bahas kembali dengan Dinas Perhubungan kira-kira titik-titik urgent yang daerah perkotaan yang mesti wajib kita adakan di tahun 2024,” terang Sakirman.
Politisi Partai PKS itu berharap usulan PJU di wilayah Perkotaan ini bisa terealisasi.
“Sebelum pembahasan di DPRD, nanti kita akan coba ajak lagi pembahasan di banggar. Jadi kita ajak dulu RDP dengan dinas perhubungan untuk melihat data data yang mereka miliki terkait dengan daerah yang disampaikan masyarakat sebagai daerah yang termasuk kedalam daerah yang rawan kecelakaan, rawan kriminalisasi dan sebagainya,” ujar Sakirman.
Mengenai PJU ini, tidak lepas dari kenyamanan masyarakat baik itu pejalan kaki, berkendaraan dan lainya. Jika telah memadai kekhawatiran akan tindak kriminalitas, kecelakaan di daerah yang belum memiliki PJU dapat tertangani.(*/adv)