SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur yang baru, Supardi, memberikan gambaran jujur mengenai betapa ruwet dan masifnya perkara pertambangan di Bumi Etam.
Pria yang sempat jadi Wakajati Kaltim lima tahun lalu itu berseloroh, ia mengaku bingung harus memulai dari mana saking banyaknya kasus yang perlu ditangani.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara temu kenal bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Kompleks Kantor Gubernur, pada Rabu malam (23/7/2025). Di hadapan para pejabat daerah, Supardi secara terbuka menggambarkan tantangan besar yang menantinya.
“Kalau judulnya seluruh Kaltim, saya jadi bingung mau ambil yang mana. Tapi sudah saya komunikasikan, nanti diatur,” ujarnya disambut tawa para tamu undangan.
Meskipun disampaikan dengan nada berseloroh, pernyataan tersebut mencerminkan realitas serius. Sektor pertambangan di Kaltim memang sarat dengan persoalan hukum yang kompleks, yang tidak hanya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain perkara tambang, Supardi juga menegaskan bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi fokus perhatian utamanya, terutama terkait potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan.
“Itu (IKN) sudah saya mitigasi, termasuk soal-soal yang bersifat ilegal. Jadi sejak sebelum dilantik pun saya sudah pelajari,” kata Supardi, yang sebelumnya bertugas di bidang intelijen Kejaksaan Agung.
Supardi, yang kembali ke Kaltim setelah lima tahun lalu menjabat sebagai Wakajati, menyadari adanya persepsi publik mengenai lambatnya penanganan perkara. Ia pun berkomitmen untuk membawa perbaikan dalam kinerjanya.
“Terkadang memang terlihat lambat, tapi kami akan coba lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. (*)