Foto: Safety Dolphin Jembatan Gunung Tabur usai ditabrak tongkat bermuatan batu bara Sabtu (28/05/2022).
TANJUNG REDEB,- KUPP kelas II Tanjung Redeb memastikan kesiapan perusahaan pemilik kapal yang menyenggol safety dolphin atau pengaman pilar jembatan Gunung Tabur di Sungai Segah bertanggung jawab penuh. Tongkang bermuatan batubara, yang ditarik oleh kapal TB. Hector 107/TK.TSM 26 milik PT Pelayaran Trans Sana Makmur, Sabtu (28/5), pukul 14.00 Wita menyenggol pengaman dan menyebabkan kerusakan.
KUPP Kelas II Tanjung Redeb, dan langsung menuju kelapangan untuk melihat situasi yang terjadi. Kepala KUPP Tanjung Redeb, Hotman Siagian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan semua pihak, pada Minggu (29/5) pagi. Khususnya dengan, pihak kapal penabrak, syahbandar, kapal pandu, dan pihak pemerintah, dalam hal ini Balai Besar Jalan Nasional, selaku penanggungjawab jembatan tersebut.
“Dalam pertemuan kami pada Sabtu kemarin, pihak perusahaan pemilik kapal itu sudah membuat surat pernyataan kesiapannya, untuk memperbaiki dan menanggung biaya sepenuhnya akibat kerusakan yang timbul dari insiden itu,” katanya, kemarin.
Hotman Siagian menjelaskan kronologi insiden. Pada pukul 13.00 Wita dari jetty PT Ithaca Resources. Akan tetapi sekira pukul 14.00 Wita, TB. Hector 107/TK. TSM 26, posisi kapal tegak lurus dengan tongkang berjarak 50 Meter dibelakang, hendak melintasi jembatan Gunung Tabur, posisi haluan tongkang cenderung ke kanan dan buritan terbawa arus ke kiri.
Melihat kondisi itu, petugas pandu menyarankan agar menaikkan rpm maksimal, dan TB. Hector 107/TK. TSM 26, meminta kapal tunda (Assist tug) untuk menahan mundur tongkang. Namun karena arus sungai Segah yang deras, sehingga haluan Tongkang tidak berubah ke kiri, membuat tongkang tidak dapat dikendalikan.
“Akhirnya tongkang menyenggol Safety Dolphin Jembatan Gunung Tabur. Penyebabnya karena arus deras itu. Setelah kejadian itu, kapal kami arahkan ke tempat yang aman, untuk memastikan bahwa kapal dan muatan dalam kondisi baik,” jelasnya.
Adapun langkah-langkah yang diambil KUPP Tanjung Redeb mengenai insiden tersebut kata Hotman, yakni melaksanakan tugas pengawasan di area lokasi kejadian. Serta, Memanggil dan meminta keterangan kepada Nahkoda kapal Tb. Hector 107/ TK.TSM 26, begitu juga dengan pihak pemilik kapal, (wakil perusahaan pelayaran), manager pelayanan kapal.
Selain itu, pihaknya juga meminta petugas pandu PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV Cabang Tanjung Redeb, untuk dimintai keterangan tentang insiden itu. Bahkan, pihaknya juga telah membuat laporan tertulis kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, terkait kecelakaan kapal TB. Hector 107/TK. TSM 26 yang menyenggol safety dolphin jembatan.
“Koordinasi dengan instansi terkait dalam perbaikan Safety Dolphin jembatan Gunung, khususnya dengan Kantor Balai Besar PJN Kalimantan Timur, akan berkoordinasi dengan instansi guna melakukan tindaklanjut kerusakan. Serta juga akan melakukan survei ke lokasi,” jelasnya.
Pihaknya juga akan kembali melakukan rapat lanjutan bersama pimpinan PT Pelayaran Trans Sarana Makmur, guna membahas masalah tersebut. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV Tanjung Redeb, juga kata dia, akan lebih meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran pada saat melakukan pemanduan di area perairan Tanjung Redeb.
“Khususnya di pengolongan jembatan Gunung Tabur. Kami tentu tidak ingin insiden itu kembali terjadi,” tuturnya.
Sementara itu, kabar tersebut juga sudah diketahui Bupati Berau, Sri Juniarsih. Dirinya mengatakan, mengingat jembatan itu bukan kewenangan Pemkab Berau, pihaknya akan mengkoordinasikan hal itu ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah Kaltim, untuk segera mengutus tim untuk melakukan survei.
“Harapannya dapat dilakukan peninjauan sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Berau, Taupan Madjid mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan satuan kerja (Satker) yang berwenang pada penanganan jalan dan jembatan yang masuk wilayah nasional. Sebab jembatan tersebut berstatus jalan Nasional. (*)