BERAU TERKINI – Polres Berau amankan dua orang pengedar narkoba di Teluk Bayur, barang bukti sabu disita.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, menangkap orang pengedar narkoba di Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis (29/1) lalu.
Sebanyak lebih 10 gram barang bukti diduga sabu turut diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Usai menerima informasi dari masyarakat, langsung dilakukan penyelidikan di lapangan.
“Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki sekitar satu jam kemudian,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu bungkus besar sabu dari tangan tersangka MZ.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu celana pendek warna hitam dan satu unit telepon genggam milik MZ.
Sementara dari tersangka AD, petugas mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

“Total berat bruto sabu yang berhasil kami amankan mencapai 10,18 gram. Jumlah ini cukup besar untuk merusak banyak generasi muda jika berhasil diedarkan,” terangnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pemasok lain dalam jaringan tersebut.
Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MZ dan AD dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Ancaman hukuman 15 tahun paling berat hukuman mati,” jelasnya.
AKP Agus Priyanto menegaskan, Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
“Peran masyarakat sangat penting. Sekecil apa pun informasi akan kami tindaklanjuti demi menyelamatkan Berau dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)
