TANJUNG REDEB,- Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb melaksanakan deklarasi janji kerja dan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Agama, Bank BRI, Dinas Kesehatan, Pramuka serta Pos Bantuan Hukum (Bakum). Penandatanganan dilakukan di halaman Rutan Tanjung Redeb sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (17/01/2022).
Selain pimpinan instansi dan lembaga, kegiatan ini disaksikan Bupati Berau, Perwakilan Polres Berau dan Kodim 0902/Bru.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang hadir pada kegiatan ini. Puang menjelaskan, fungsi tugas rutan selaku pembina pelanggar hukum tak lepas dari peran serta stakeholder terkait.
Meski dalam keterbatasan masalah over kapasitas pembinaan masih bisa dilakukan dengan baik dan keterbatasan ini bukan jadikan langkah untuk mundur.
“Inilah tantangan, kita lakukan yang terbaik untuk bina warga binaan yang ada di Rutan Tanjung Redeb ini,” ungkapnya.
Dikatakannya, kerjasama dengan BRI sendiri merupakan amanat kementrian tentang bebas peredaran uang. Setelah kerjasama ini, pihak BRI akan berikan kartu kepada binaan untuk belanja dI Koperasi dan bisa terima uang dari keluarga.
“Kedepan mereka hanya menggunakan kartu sehingga tak ada lagi peredaran uang disini,” ujarnya.
Selain itu, dengan Kementerian agama sendiri untuk melakukan pembinaan rohani. Disini tak hanya muslim namun juga nasrani. Rutan saat ini keterbatasan petugas, artinya kementrian agama sangat membantu dalam mengisi kegiatan keagamaan.
Dalam bidang Kesehatan, Puang pun mengakui jika peran serta puskesmas sangat berarti bagi Rutan. Pihak rutan memiliki koordinasi yang baik dengan puskesmas. Sejauh ini, dalam seminggu pihak puskesmas bisa 2 kali datang untuk cek kesehatan warga binaan.
Terkait pramuka sendiri, pihaknya sudah melaksanakan pengenalan. awalnya petugas Rutan memanggil para warga binaan kelapangan sangat sulit, namun karena ada hal berbeda yang seru dalam pramuka sendiri, bisa menarik minat para warga binaan.
“Jadi awalnya mereka pada susah kita kumpulkan, tapi karena ada petugas pramuka yang memberi pembinaan dengan cara yang unik atau membuat fun game, itu menarik minat warga binaan, bahkan yang di dalam kamar pun keluar untuk melihat,” jelasnya.
Lanjut Puang, dalam Dalam hal bantuan hukum. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Posbakum yang sejauh ini melakukan pendampingan kepada para tahanan yang notaben memiliki asas duga tak bersalah.
“Semua ini gratis, Posbakum mendampingi sejak awal hingga para warga binaan menerima vonis. Saya secara pribadi dan atas nama rutan berharap apa yang dilaksanakan dan rencana kedepan bisa terus maju dan lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa diketahui bersama, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb sebagai pranata pelaksana pidana, pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pemidanaan yang bersifat imperatif yang artinya mempunyai kewenangan untuk memaksa dan harus ditaati.
Dengan demikian, Pemasyarakatan sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan terhadap pelaksanaan sejak tahap pra ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi.
“Saya menyambut baik pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan kerja sama pada hari ini. Kita tahu jika ini sebagai bentuk komitmen dari Rutan Kelas II B Tanjung Redeb dalam upaya memberikan pembinaan yang sebagaimana mestinya kepada warga binaan sekaligus implementasi dari program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dalam rangka peningkatan kualitas aparatur pemasyarakatan kita,” terangnya.
Perlu diketahui bersama bahwasanya kondisi Rutan Kelas II B Tanjung Redeb senantiasa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Kami berupaya melakukan kebijakan yang tepat di tengah keterbatasan yang ada.
“Semoga bhakti yang telah pemasyarakatan dan saudara-saudara persembahkan akan membawa Kabupaten Berau menjadi daerah yang kondusif, tertib, rukun, dan sejahtera. Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus ikhlas kepada daerah, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(*)
Editor: RJ Palupi