TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan Pemkab Berau terkait adanya potensi masalah baru terhadap RSUD baru di Jalan Sultan Agung yang lokasinya bersebelahan dengan aktivitas tambang batu bara.
Sebelumnya, sorotan juga tertuju pada lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada tidak jauh dari lokasi rumah sakit.
Dedy menyebut, hal ini perlu disikapi dengan serius terkait potensi bahaya dekatnya rumah sakit dan lokasi tambang. Pasalnya, aktivitas tambang yang dekat rumah sakit bisa saja mencemari udara di sekitarnya.
“Itu juga bisa jadi masalah baru. Banyak permasalahan seperti kualitas udara dan lingkungan. Kemudian paparan debu batu bara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pernapasan,” kata Dedy, Senin (7/7/2025).
Tak hanya itu, limbah-limbah tambang juga dikhawatirkan akan menjadi masalah tambahan jika tidak dilakukan pengawasan secara maksimal.
“Limbah tambang yang mengandung zat berbahaya dapat mencemari sumber air. Nah, ini yang kami tidak ingin terjadi. Rumah sakit harus benar-benar menjadi lokasi steril bagi masyarakat,” terangnya.
Ketika ditanya apakah bisa Pemkab Berau meminta perusahaan mengurangi aktivitas operasional pertambangan di lokasi yang dekat dengan rumah sakit, Dedy menegaskan hal itu bisa saja dilakukan asalkan tegas.
“Pemerintah daerah harus tegas,” pungkasnya. (*)
