Foto: Salah satu rumah warga Berau yang mendapatkan program rumah layak huni.

TANJUNG REDEB – Penggunaan dana aspirasi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya alias BSPS untuk bangunan rumah layak huni bagi warga Bumi Batiwakkal dianggap mengurangi efektivitas pengerjaan program prioritas pemerintah tersebut.

Saat ditemui awak Berau Terkini beberapa waktu lalu, Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Juli Mahendra, mengatakan, dengan metode pemilihan calon penerima program berdasarkan rekomendasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bakal mempersulit program yang telah disusun oleh pemerintah.

“Nah ini yang jadi masalah, karena lewat pokir. Jadi yang mana basis anggota dewan, itu yang mendapatkan rekomendasi,” kata Juli.

Dia menjelaskan, bila setiap tahun antara pihak anggota dewan dan dinas sama-sama memiliki perencanaan kegiatan dengan daftar yang sama di sistem informasi pembangunan daerah alias SIPD.

Padahal data dari dinas, merupakan data yang telah diverifikasi oleh tim. Dengan presentase skala prioritas yang berbeda-beda. Pada tahun ini, disebutkan data calon penerima BSPS mencapai 5ribu Kepala Keluarga. Data tersebutlah yang masuk dalam skala prioritas.

Namun, dari sejumlah anggota dewan menyerahkan data yang berbeda dengan sumber rekomendasi yang sama. Yakni dari pihak pemerintah kampung dan kecamatan.

“Nah data rekomendasi yang masuk ke Bapelitbang itu data yang anggarannya menggunakan pokir. Tapi itu memang masih butuh verifikasi informasi lagi,” sebut dia.

Usulan dari badan pemerintah tersebut, disebutkan dia mayoritas berasal dari anggaran pokir. Mengakibatkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk program rumah layak huni, yang berasal dari Disperkim hanya 24 saja dalam satu mata anggaran.

Kondisi itu dilematis. Membuat dinas yang seharusnya maksimal menyerap anggaran pemerintah daerah, jadi tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, penggunaan anggaran pokir juga dianggap tidak menyalahi aturan.

“Yang tercover hanya 24 rumah dari Disperkim,” ucapnya.

Aktualisasi program prioritas pemerintah di lapangan pun kerap temui protes oleh warga. Sebab, banyak warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan tersebut, malah tidak dapat lantaran bukan menjadi bagian tim pemenangan anggota dewan tersebut.

“Kita tidak boleh tutup mata juga. Karena di lapangan di temui kalo program yang berasal dari pokir ini hanya mementingkan suara basis,” tegas dia.

Dirinya hanya berharap agar terdapat kesesuaian data antara pengusul program dari dinas dan pihak anggota dewan. Sehingga dalam menuntaskan target mendapatkan angka kepuasan dalam pembangunan daerah yang bersentuhan langsung ke masyarakat.

“Jadi memang sebaiknya ada keselarasan data. Kami tidak masalah kalau pakai pokir. Tapi rujukan data tetap harus melalui dinas,” harapnya.

Sebagai informasi, pada tahun ini Pemkab Berau telah menuntaskan target 300 unit mendapatkan program BSPS rumah layak huni. Pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,3 miliar untuk 69 KK yang mendapatkan program renovasi rumah tersebut.

Pada mata anggaran belanja tambahan alias ABT 2023, bakal turut disalurkan bantuan sebanyak 79 KK. Mayoritas bantuan tersebut berasal dari pokir anggota dewan. (*)

Reporter: Sulaiman