BERAU TERKINI – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud angkat bicara soal alasan dibentuknya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltim.
Tim yang disebut Rudy Mas’ud sangat dia butuhkan dalam memberikan pandangan berbeda dalam setiap kebijakan pemerintah.
Ia justru melihat lahirnya tim ahli tersebut sebagai jawaban atas kehati-hatian pemerintah dalam mengawal pembangunan di Benua Etam.
“Agar kebijakan itu betul-betul berpihak ke masyarakat,” kata Rudy Mas’ud.
Dirinya menyatakan, tim ahli itu tak bisa dipandang dalam besarnya biaya yang digelontorkan untuk menggaji SDM.
Namun ia memandang kebutuhan ke depan terkait dengan strategi pembangunan yang memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kaltim.
“Ini untuk pembangunan,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah akan kehilangan banyak ongkos ketika kebijakan justru tak memberikan kemaslahatan.
“Justru salah kebijakan akan berdampak besar untuk keuangan kita ke depan,” sebutnya.

Sebagai orang nomor satu di Kaltim, dia memberikan apresiasi atas kepedulian publik terhadap kebijakan pembentukan TGUPP.
Dia menyadari, pemerintah membutuhkan kritik yang banyak agar pembangunan di Kaltim berjalan sesuai dengan aturan dan target yang telah ditentukan.
“Terimakasih atas saran dan kritiknya,” kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, Permprov Kaltim menggelontorkan anggaran senilai Rp10,8 miliar untuk membayar honor dan perjalanan dinas tim ahli gubernur.
Anggaran itu terbagi untuk belanja honor senilai Rp8,3 miliar.
Sementara sisanya Rp2,4 miliar untuk membiayai para tim ahli tersebut perjalanan dinas dalam dan luar daerah.
Dari 45 anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, masing-masing menerima honor paling kecil Rp20 juta per bulan.
Paling besar senilai Rp45 juta per bulan untuk jabatan struktural pimpinan.
Menjawab itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan bila angka tersebut masih lebih kecil dari angka para tenaga ahli di Pemprov Jakarta.
“Itu sudah lebih kecil loh dari Jakarta,” kata dia.
Ia mengklaim bila Pemprov Kaltim telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Dokumennya ada dalam lampiran Pergub Kaltim ya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, menanggapi penetapan angka honorarium dan perjalanan dinas untuk tim ahli Gubernur di tengah efisiensi ini, harus dilihat secara objektif.
“Kita harus lihat indikatornya dari mana dulu,” jelas Sabaruddin.
Dia juga menyoroti mengenai tantangan tugas di lapangan yang mungkin dihadapi oleh tim ahli.
Jika beban tugasnya berat dan sesuai dengan apa yang dihasilkan nanti, maka angka honor bulanan Rp20 juta hingga Rp45 juta itu kecil.
“Jadi, kita harus sesuaikan dengan beban kerjanya, siapa tahu disuruh berpergian ke Mahakam Ulu yang medan jalannya sulit dan diberikan tugasnya menyelesaikan permasalahan di sana,” bebernya.

