Foto: Anggota Komisi I DPRD Berau Rudi Mangunsong.

TANJUNG REDEB- Kasus pelecehan seksual yang dialami anak 8 tahun di Kecamatan Maratua yang diduga dilakukan oleh oknum PNS DPPKBP3A pada September 2022 lalau, juga turut menjadi perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong.

Disampaikannya, persoalan itu harus segera dituntaskan. Sebab kata dia, peristiwa itu merupakan suatu persoalan yang harus ditindaklanjuti secara tegas.

“Ini sudah masuk kategori pedofilia dan harus ditindak, kasusnya jangan dibiarkan. Ini persoalan serius yang harus dituntaskan,”tegasnya.

Jika informasi itu benar, Ia sangat menyayangkan oknum tersebut melakukam hal itu kepada anak yang masih berumur 8 tahun. Bahkan dia menilai, oknum tersebut memiliki kelainan sifat.

Tidak itu saja, tidak menutup kemungkinan, dampak dari kejadian itu bisa membuat korban mengalami trauma hebat, dan bisa mempengruhi psikologisnya.

“Ini yang kami sayangkan. Yang seharusnya melindungi korban, malah berbuat tidak pantas,” katanya.

Namun begitu, dirinya akan meminta keterangan lebih lanjut dari orang tua korban. Untuk memperoleh keterangan sejelas-jelasnya.

“Kami harap, ini bisa diselesaikan dengan cepat kasusnya,” pungkasnya. (/ADV)

Reporter: Hendra Irawan