BERAU TERKINI – Bankeu dari Pemprov Kaltim untuk Pemkab Berau berkurang drastis membuat ruang fiskal daerah menyempit.

Ruang fiskal Kabupaten Berau untuk tahun anggaran 2026 kian terbatas seiring menyusutnya Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim.

Kondisi ini membuat Pemkab Berau memilih bersikap hati-hati dan menahan penyusunan detail program hingga ada kejelasan resmi dari Pemprov Kaltim.

Berdasarkan pemaparan awal, Bankeu Kaltim 2026 untuk Berau hanya diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau dan bersifat non spesifik.

Namun hingga kini, alokasi tersebut belum bisa dijadikan dasar perencanaan karena masih menunggu klarifikasi bersama tim Pemprov Kaltim.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, menegaskan Pemkab Berau tidak ingin terburu-buru menetapkan program tanpa dasar administrasi yang kuat.

“Surat gubernur memang sudah ada, tapi itu belum final. Harus diklarifikasi dulu dengan tim provinsi, dan hasilnya dituangkan dalam berita acara. Itu yang jadi pegangan kami,” jelas Endah.

Ia menyebutkan, hingga kini dana Bankeu tersebut juga belum tercantum dalam batang tubuh APBD Berau 2026. Artinya, seluruh rencana kegiatan yang bersumber dari Bankeu masih bersifat tentatif.

“Kami belum berani bicara detail karena berita acara hasil klarifikasi belum keluar. Kalau belum ada dasar resminya, tentu tidak bisa dipastikan,” ujarnya.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama rombongan meninjau langsung progres pembangunan jalan di Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. (Sulaiman/BT)
Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama rombongan meninjau langsung progres pembangunan jalan di Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. (Sulaiman/BT)

Berbeda dari pola sebelumnya, Bankeu 2026 tidak lagi dibagi ke sejumlah perangkat daerah. Seluruhnya hanya berbentuk block grant dan ditempatkan di DPUPR Berau.

“Dulu ada yang spesifik, misalnya ke kesehatan, pertanian, dan OPD lain. Sekarang itu sudah tidak ada. Semua non spesifik dan hanya di DPUPR,” katanya.

Endah Ernany menambahkan, meski secara umum sudah ada gambaran kebutuhan pembangunan, pemerintah daerah tetap memilih menunggu kepastian agar tidak keluar dari koridor kebijakan provinsi.

“Sudah ada perumusan masalah, tapi belum bisa diturunkan jadi paket kegiatan. Jadwal klarifikasi juga sempat mundur, jadi kami tidak ingin mendahului,” tandasnya.