TANJUNG REDEB – Pemerintah daerah kini mendorong peran aktif aparat di tingkat paling bawah untuk mengatasi karut-marut distribusi gas LPG 3 kilogram. Para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Lurah diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawasi agen dan pangkalan di wilayahnya masing-masing.

Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Tim gabungan menemukan adanya pangkalan yang keberadaannya bahkan tidak diketahui oleh pihak kelurahan setempat, selain maraknya penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menjelaskan bahwa aparat lokal seperti Lurah dan Ketua RT memiliki pemahaman wilayah yang tidak dimiliki dinas.

“Pihak kelurahan pastinya lebih tahu dan kita minta data bisa dikroscek secara berkala, agar bisa diketahui juga apakah agen dan pangkalan itu masih beroperasi atau tidak,” ujar Hotlan.

Selain membantu validasi data, aparat lokal juga diminta untuk membantu sosialisasi aturan kepada masyarakat serta proaktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran di lapangan.

Ia mengakui, dengan sumber daya yang terbatas, Diskoperindag tidak mampu mengawasi satu per satu seluruh pangkalan yang tersebar di Berau. Oleh karena itu, sinergi menjadi kunci untuk memutus rantai masalah.

“Koordinasi antara dinas dengan pihak agen, pangkalan dan kelurahan, bisa memutus tindak kecurangan di lapangan,” tambahnya. (Adv/Aya)