KUKAR,- Kabar baik itu datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit. Rumah sakit kebanggan warga Kutai Kartanegara (Kukar) ini berhasil mempertahankan pencapaian akreditasi tertinggi untuk rumah sakit tipe B.
“RSUD AM Parikesit kembali menerima status akreditasi paripurna. Ini adalah akreditasi tertinggi yang diberikan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti, Selasa, 7 November 2023.
Akreditasi ini diperoleh setelah melalui sejumlah penilaian independen dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna 2023.
Tim penilai dan survei yani dr. David Hariadi Masjhoer, dr. Danny Indrawadhana dan Joko Prananto. Survei itu pun sedang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 sampai 26 Oktober 2023.
Akreditasi rumah sakit menjadi salah satu syarat memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sesuai standar yang ditetapkan.
Mengacu pada Peraturan Kementerian Kesehatan 12/2020, akreditasi rumah sakit diselenggarakan berkala setiap empat tahun.
“Alhamdulillah, apa yang dilakukan sudah standar akreditasi rumah sakit,” imbuhnya.
Atas pencapaian ini, Martina menilai, rumah sakit yang terletak di Kecamatan Tenggarong ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sudah mematuhi akreditasi yang ditetapkan Kemenkes.
“Tujuannya agar pasien yang dilayani itu dapat dilayani dengan bermutu dan rumah sakit mengutamakan keselamatan pasien,” tutupnya (*adv/diskominfokukar)