BERAU TERKINI – Komisi II DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet di kompleks GOR Kadrie Oening Samarinda. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pemanfaatan hotel yang telah direnovasi dengan anggaran mencapai Rp 111,2 miliar.

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Biro Hukum Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan.

Bangunan 8 lantai dengan 273 kamar ini awalnya dibangun untuk PON 2008 dan sempat terbengkalai selama 14 tahun. Hotel ini kembali direvitalisasi pada 2024 untuk mendukung Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kaltim.

Namun, menurut Komisi II DPRD Kaltim, pemanfaatan hotel tersebut hingga kini belum menemui kejelasan. Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi kerugian daerah.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan agar penanganan tarif retribusi dilakukan secepatnya, sebab hotel sudah berubah status dari wisma.

“Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan,” ujar Sapto.

Senada, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga menegaskan bahwa hasil sidak ini memerlukan evaluasi mendalam. Pihaknya menilai pemanfaatan aset harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita melihat hasilnya di sana memang perlu evaluasi. Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal,” pungkas Sabaruddin.

(Ftr/Adv/DPRD Kaltim)