BERAU TERKINI – Rencana penghapusan ribuan peserta program BPJS Kesehatan di Kabupaten Berau menjadi kekhawatiran tersendiri bagi anggota legislatif.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini bergantung pada jaminan pemerintah.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mengingatkan, agar langkah pencoretan yang diperkirakan mencapai ribuan peserta itu tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian komprehensif.

Dia menyebut, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dilindungi.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman.

“Jangan sampai warga yang selama ini terbantu justru kehilangan akses berobat. Ini menyangkut hak dasar masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia juga menyoroti capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Berau, yang selama ini sudah cukup tinggi, bahkan melampaui 85 persen. 

Menurutnya, jika jumlah peserta justru dikurangi, hal itu berisiko menurunkan kualitas perlindungan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

“Capaian ini bukan hal kecil. Kalau dikurangi, risikonya masyarakat kembali kesulitan mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan,” tambahnya.

Sakirman juga meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada kelompok rentan.

Ia mendorong adanya langkah alternatif, seperti validasi ulang data penerima manfaat tanpa mengorbankan warga yang memang berhak.

DPRD Berau juga akan mengawal ketat kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat kecil.

Ia menegaskan, setiap kebijakan publik harus tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Perlindungan kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai ada warga yang terabaikan hanya karena kebijakan yang tidak matang,” pungkasnya. (*/Adv)