Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Revitalisasi Tepian Teratai, Jalan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, tidak perlu harus merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah ada berdagang atau berjualan di kawasan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh, Charles Andi Lolo, Jabatan Fungsional (Jafung) Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

Menurutnya, pengerjaannya bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya, pengerjaan yang akan dilakukan sepanjang 100 meter,  dengan merelokasi PKL ke sisi bagian yang tidak dikerjakan.

“Kita sudah komunikasi dengan koordinator setiap kelompok PKL di Tepian Teratai. Mereka juga tidak sepadat PKL di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya menjelaskan kepada berauterkini.co.id, di kantornya, Selasa (6/8/2024).

Dijelaskannya, dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau sebelumnya juga sudah memberikan sosialisasi terkait hal tersebut. Tujuannya, agar para PKL bisa tetap berjualan dan tidak perlu direlokasi.

“Tapi kita akan melakukan pertemuan lagi untuk memastikannya,” tuturnya.

Charles berharap, rencana revitalisasi kawasan Tepian Pulau Derawan ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

“Proses lelang sudah selesai. Bulan ini kita akan mulai lakukan persiapan. Semoga bisa berjalan dengan lancar,” harapnya. (*)