TANJUNG REDEB – Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau kini memasuki babak penting.

Setelah melalui serangkaian koordinasi, batas wilayah Berau dengan kabupaten tetangga, seperti Kutai Timur, Bulungan, dan Malinau, telah disepakati.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, Sekhnurdin, mengungkapkan, tahapan saat ini tengah menunggu finalisasi Berita Acara (BA) kesepakatan substansi bersama DPRD Berau.

“Kami sudah sampai tahap kesepakatan antarwilayah. Sekarang tinggal menunggu pembahasan substansi oleh DPRD,” ujarnya.

Pembahasan awal sebenarnya sudah digelar. Namun, Sekhnurdin menyebut, masukan dari legislatif belum sepenuhnya diterima pihaknya.

“Kami masih tunggu masukan dari dewan. Itu yang sedang kami kejar agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam revisi RTRW yang sebelumnya ditetapkan pada 2017, terdapat sejumlah penyesuaian strategis. Salah satunya adalah pencoretan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), yang sebelumnya masuk dalam rencana pengembangan wilayah.

Selain itu, jaringan jalan ke wilayah hulu kini telah masuk ke dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), memperluas akses dan membuka peluang pengembangan daerah yang lebih merata.

“Struktur ruang sekarang sudah jauh lebih menyeluruh. Wilayah pesisir pun kini terakomodasi. Bahkan, kampung-kampung yang dulu masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), sekarang sudah bergeser ke Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK),” jelas Sekhnurdin.

Usai pembahasan dengan DPRD selesai, dokumen RTRW akan melaju ke tahapan berikutnya, yakni pembahasan lintas sektor di tingkat provinsi hingga pusat.

Penyesuaian ini juga akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau.

“Perda tata ruang ini memang jalurnya panjang. Karena harus sinkron dengan rencana pusat dan tetap mengakomodasi kepentingan daerah,” pungkasnya. (*/Adv)