BERAU TERKINI — Polres Berau bertindak cepat menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Gunung Tabur, Rabu (8/10/2025) malam.

Laporan tersebut disampaikan melalui layanan darurat Call Center 110 dan berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Polsek Gunung Tabur.

Kasih Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menjelaskan, laporan diterima sekitar pukul 22.31 WITA dari seorang perempuan berinisial L.

Dia mengaku menjadi korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh suami serta kakak iparnya.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Command Center Polres Berau langsung meneruskan informasi ke Polsek Gunung Tabur. 

Sekitar pukul 23.00 WITA, personel yang tiba di lokasi kejadian di Jalan Poros Bulungan, Kampung Maluang, segera mengamankan pelapor serta dua terlapor ke Mapolsek Gunung Tabur guna mencegah konflik meluas.

“Petugas berhasil mengamankan pihak-pihak yang terlibat dan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice,” kata Ngatijan, Senin (13/10/2025).

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian sekitar pukul 00.55 WITA. Situasi di lokasi maupun Mapolsek dinyatakan aman dan kondusif.

Ngatijan menegaskan, kejadian tersebut menunjukkan efektivitas layanan darurat 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis demi menjaga keamanan di wilayah Berau,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses gratis 24 jam untuk melaporkan berbagai situasi darurat.

“Dengan kejadian ini, kami ingin menegaskan bahwa Polres Berau selalu siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Jangan takut untuk melapor,” pungkasnya. (*)