BERAU TERKINI – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2029 telah resmi terbentuk. Mereka langsung menggelar rapat internal perdana pada Kamis (12/06/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah ini bertujuan menyusun rencana kerja selama 40 hari ke depan. Syarifatul menekankan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang wajib dipahami oleh seluruh anggota dewan.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita,” ungkapnya.
Langkah awal yang krusial, kata dia, adalah memastikan dokumen tersebut berbasis data yang harmonis dan akurat. Pansus akan mengundang mitra strategis seperti Bappeda, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia untuk memperkuat substansi.
“Ada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai kemampuan anggaran,” jelas Syarifatul. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
