BERAU TERKINI – Harapan puluhan ribu keluarga di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memiliki rumah layak huni kian terbuka lebar. Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan pimpinan bank penyalur dalam Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud untuk hadir nyata menjawab kebutuhan dasar masyarakat Bumi Etam.

Melalui program Gratispol, biaya administrasi perumahan senilai maksimal Rp10 juta akan ditanggung oleh pemerintah. Biaya yang dimaksud mencakup notaris, balik nama, dan berbagai administrasi lain. Dengan harga rumah di kisaran Rp180–190 juta, beban tambahan yang kerap menjadi batu sandungan kini hilang.

Selain menggandeng perbankan, Rudy juga menekankan perlunya peran dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kita minta perusahaan-perusahaan di Kaltim ikut membantu. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” pinta Rudi, Rabu (20/8/2025).

Program Gratispol disebut sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor perumahan. Rudy mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur strategis, termasuk perumahan rakyat, adalah kewajiban pemerintah.

Sinergi yang terbangun ini juga harus dijaga. Keberhasilan program ini disebut ada di tangan semua pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, pengembang, dan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Kaltim dengan perbankan penyalur fasilitas pembiayaan pemilikan rumah. Bank yang ditunjuk untuk menyalurkan program ini adalah Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BTN Syariah. (*)