Foto: Saga saat melaksanakan reses di Pulau Derawan beberapa waktu lalu.

DERAWAN,- Ketua Komisi III DPRD Berau sekaligus masuk di Daerah Pemilihan (Dapil) III, Saga menggelar reses II Tahun Sidang 2023 di Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan.

Dikatakan Saga, dalam penjaringan aspirasi masyarakat di Kampung tersebut, ia menampung untuk selanjutnya ia perjuangan di dalam pembahasan anggaran APBD perubahan Tahun 2023 maupun APBD murni Tahun 2024 mendatang.

“Memang ada beberapa usulan yang juga disampaikan saat Musrembang Kabupaten Berau beberapa waktu lalu. Tapi kita kembali melakukan penegasan dan penajaman serta menerima usulan baru di reses ini,” ungkap Saga.

Lanjutnya, yang saat menjadi perhatian aspirasi masyarakat di Kampung Pulau Derawan ialah tentang kelanjutan pembangunan dermaga. Diakui Saga, dirinya baru-baru ini telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Berau bahwa proses pengerjaan sudah dimulai.

“Sudah dimulai pengerjaannya di workshop kontraktor. Proses saat ini sedang dilakukan pembersihan balok gelagar dan lantai. Dan ini sudah hampir selesai,” ujarnya.

Setelah selesai proses tersebut, dijelaskan Saga tinggal menunggu keluarnya izin berlayar ponton yang mengangkut material tersebut ke Kampung Pulau Derawan.

“Tinggal main kirim, ada regulasi yang harus dipenuhi untuk pengiriman material dalam jumlah besar. Insyaallah dermaga kita dalam waktu dekat sudah dapat dikerjakan,” jelasnya.

Saga menyebut, ketika pembangunan dermaga selesai, pihaknya bersama Pemkab Berau akan mencanangkan pembuatan regulasi satu pintu masuk wisatawan di dermaga tersebut.

“Tentunya ini menghindari adanya pungutan liar dan lainnya. Kedepannya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau,” tegasnya.

Disamping itu juga, diakui Saga permasalahan abrasi yang terjadi di Kampung Pulau Derawan juga masih menjadi perhatian, tidak hanya di DPRD tapi juga Pemkab Berau.

“Kita masih kesulitan menyelesaikan permasalah abrasi. Karena berkaitan kewenangan dari balai sungai yang ada di Tarakan. Saya bersama Pak Makmur dan teman-teman dari DPRD Berau sudah beberapa kali kesana dan berkomunikasi namun tidak ada tanggapan hingga saat ini,” bebernya.

“Kita bisa menyesuaikan masalah ini sendiri. Karena kewenangan ada di kementrian terkait. Andaikan kita yang menangani, maka kita menyalahi aturan. Ini yang perlu kita pahami, jangan sampai ada bahasa, percuma Pak Saga ada di DPRD tapi tidak bisa menyelesaikan masalah abrasi. Namun jangan menyerah kita akan terus perjuangkan,” sambungnya.

Sementara itu, untuk usulan lain Saga berkomitmen akan memperjuangkannya ke Pemkab Berau atau OPD yang terkait. Ia berharap, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kampung Pulau Derawan bisa semaksimal mungkin terwujud. Tentunya meminta doa agar apa yang ia perjuangan bisa memperoleh hasil yang memuaskan.

“Mari jalin terus komunikasi. Langsung sampaikan ke saya. Jangan disampaikan di Sosial Media Facebook,” pungkasnya.(adv)