BERAU TERKINI – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, bersama Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, menggelar reses gabungan di Kampung Talisayan, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan warga yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak dan keluhan terkait pembangunan di wilayah mereka.

Subroto mengungkapkan, aspirasi yang dihimpun cukup beragam, namun didominasi oleh permintaan peningkatan fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar.

“Banyak yang disampaikan masyarakat, terutama terkait sarana publik seperti sekolah, puskesmas, hingga infrastruktur lingkungan,” ujarnya.

Sejumlah usulan utama ditujukan langsung kepada Subroto sebagai Wakil Ketua I DPRD Berau untuk diperjuangkan di tingkat kabupaten. 

Aspirasi ini mencakup kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan. 

Dia mencontohkan, SMP Talisayan mengusulkan semenisasi lapangan menggunakan paving block. Sementara, SDN 002 Talisayan meminta tambahan fasilitas berupa bangku dan meja belajar.

Di sektor pelayanan kesehatan, Puskesmas Talisayan mengajukan permintaan pemasangan paving block di halaman untuk menunjang kenyamanan pelayanan.

Selain itu, masalah lingkungan juga menjadi perhatian. Warga Talisayan Seberang mengusulkan pembangunan pemecah gelombang untuk mencegah abrasi yang semakin mengancam permukiman mereka.

Warga juga meminta adanya kelanjutan pembangunan jalur dua dari RT 06 Talisayan menuju Kampung Dumaring.

Sebab, pembangunan tahun ini menyisakan beberapa kilometer lagi yang belum rampung.

Sementara itu, aspirasi yang disampaikan kepada Syarifatul Sya’diah, sebagai Anggota DPRD Kaltim, fokus pada kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. 

Aspirasi ini meliputi pembangunan pagar dan aula SMAN 3 Berau.

Warga juga mendesak adanya pelebaran jalan dari Jembatan Talisayan menuju SMAN 3 Berau menjadi dua jalur. 

Subroto menjelaskan, permintaan ini muncul karena lalu lintas di kawasan tersebut dinilai cukup padat dan berbahaya.

“Banyak anak sekolah dan kendaraan sawit melintas. Warga menilai itu cukup berbahaya, sehingga perlu dibuat dua jalur. Karena kewenangannya berada di provinsi, maka disampaikan kepada Ibu Sari,” jelas Subroto.

Subroto memastikan, seluruh aspirasi yang diterima dalam reses bersama ini telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui instansi teknis terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Kami pastikan semua usulan akan kami kawal hingga tahap realisasi, tentunya dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah,” pungkasnya. (*/Adv)