BERAU TERKINI – Sinyal penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan pengaruh terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Berau.
Pengurangan dana transfer tersebut akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2026 mendatang.
Diketahui, pada 2025, total alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Kabupaten Berau adalah sekitar Rp3,4 triliun.
Alokasi ini meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,5 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) yang direncanakan Rp564 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp152 miliar, Dana Desa Rp101 miliar, serta Dana Insentif Daerah (DID).
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengakui, situasi ekonomi negara saat ini memang sedang dalam keadaan krisis. Banyak kebijakan anggaran yang memengaruhi belanja pemerintah.
“Memang ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja,” tuturnya, Jumat (29/8/2025).
Pemerintah mesti memutar otak demi memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun ini.
Pada awal Agustus 2025, Pemkab Berau dan DPRD telah menandatangani MoU terkait KUA-PPAS dengan nilai proyeksi APBD 2026 senilai Rp4,8 triliun.
Pihaknya bakal mencari peluang untuk menambah nilai pendapatan asli daerah (PAD) demi meningkatkan APBD Berau tahun depan.
“Pasti berpengaruh, tapi TKD kita belum tahu persis nilainya, karena masih akan dinamis,” bebernya.
Dia menerangkan, penggunaan APBD untuk belanja pegawai sudah tak dapat diubah oleh pemerintah. Sehingga, kebijakan akan berpengaruh terhadap penempatan anggaran untuk belanja infrastruktur daerah.
Selain belanja pegawai, terdapat alokasi anggaran yang mesti diikuti berdasarkan amanat perundangan, yakni alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan dan kesehatan.
“Hanya itu (infrastruktur) yang dapat diefisienkan,” ucapnya.
Mantan Plt Kepala Disnakertrans Berau tersebut mengatakan, ke depan masih terdapat potensi aturan baru yang akan diterapkan oleh Presiden Prabowo.
Sehingga, angka tersebut masih akan terus berpotensi berubah, termasuk besaran transfer yang diberikan melalui pusat maupun Pemprov Kaltim.
“Tentu masih akan bisa berubah,” ujarnya.
Sebelumnya, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 tercatat sebesar Rp650 triliun atau turun sekitar 29 persen dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Informasi tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo saat bertemu dengan para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). (*/Adv)
