Foto Sulaiman: Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman.

TANJUNG REDEB – Rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Batiwakkal, kembali mencuat. Sebab, hanya Berau saja yang belum menaikkan tarif, setelah Gubernur Kaltim Isran Noor mengedarkan Surat Keputusan (SK) batas bawah dan atas tarif air bersih di awal 2022 lalu.

Dalam SK tersebut, tarif batas bawah yang baru senilai Rp 5.578 per meter kubik, kemudian batas atas mencapai Rp 13.649 per meter kubik. Sementara, tarif yang berlaku saat ini yakni sebesar Rp 4.704 per meter kubik. Terjadi selisih sebesar Rp 874 dari batas bawah yang ditetapkan.

Hanya saja, penyelarasan harga tersebut belum dapat terealisasikan lantaran Bupati Berau Sri Juniarsih, belum membahas dan belum menyetujui penerapan SK tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman mengatakan, kebijakan atau rencana kenaikan tarif air bersih tersebut belum dapat dikabarkan terbuka ke publik.

“Kami silent lah dulu. Karena itu kewenangan Bupati,” kata Saipul, kepada awak media kala menghadiri Musrenbang 2023 di Segah, Tepian Buah, pada Rabu (22/2/2022) kemarin.

Kewenangan kenaikan tarif itu, berada di tangan Bupati yang merupakan Kuasa Pemilik Modal alias KPM dari Perumda Air Minum Batiwakkal.

Kondisi tersebut, membuat pihaknya mesti putar otak dalam memastikan distribusi air bersih ke warga tetap berjalan baik. Meskipun, nilai produksi air sudah tak mencukupi bila menggunakan harga saat ini.

“Kami upayakan untuk bisa survive dengan air di harga segitu,” ujar dia.

Saipul menyebut, bila kenaikan akhirnya bisa diputuskan bupati. Maka akan sangat berdampak baik dalam produksi air bersih. Akan tetapi, bukan berarti air yang dikonsumsi warga saat ini, berkualitas buruk.

“Kami selalu melakukan yang terbaik,” tegasnya.

Namun, dia mengaskan pula bila saat ini tarif yang diberlakukan telah melanggar SK Gubernur. Pasalnya, harga tersebut menjadi acuan harga seluruh daerah di Kaltim. Dia membandingkan diri dengan Kabupaten Kutai Timur.

Di daerah tersebut, harga air bersih per meter kubik sudah mencapai Rp 9.000. Dua kali lipat dengan yang diberlakukan di Berau.

“Daerah tetangga sudah naik. Dua kali lipat dari harga kita saat ini,” ujarnya.

Ihwal keluhan warga yang ‘curhat’ soal kenaikan harga air bersih, dia menegaskan kondisi tersebut terjadi lantaran pipa warga mengalami kebocoran di sekitar rumah. Secara otomatis, bila air sudah melewati meteran air, meteran terus bergerak, menambah beban pakai yang digunakan masyarakat.

“Memang ada kondisi itu. Tapi itu teknis. Bukan kenaikan harga dari kami. Jadi kalau tiba-tiba tagihan meledak, kami pastikan karena kebocoran pipa,” tegasnya kembali.

Reporter: Sulaiman