BERAU TERKINI – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menghadiri acara pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa di Lapas Kelas IIA Samarinda, Minggu (17/8/2025). Acara ini menandai momen penting dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI.
Sebanyak 9.611 narapidana di Kaltim dan Kaltara menerima remisi, dan 311 di antaranya langsung bebas.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan, remisi bukanlah hadiah yang diberikan cuma-cuma. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan dan berupaya memperbaiki diri.
“Remisi adalah penghargaan atas upaya perubahan. Pemerintah mengakui setiap narapidana yang berusaha memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada 311 narapidana yang langsung bebas. Ia berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menata kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
“Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini. Gunakan untuk membangun masa depan yang lebih baik, untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tutupnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
