Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Redaksi

TANJUNG REDEB,- Polsek Tabalar berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang cukup meresahkan masyrakat. Ironisnya, kedua Pelaku ternyata tergolong masih remaja, yakni SA (18 tahun), warga Tanjung Redeb, dan GP (15 tahun), warga Teluk Bayur.

Keduanya ditangkap usai beraksi di 7 kecamatan se Kabupaten Berau. Kapolsek Tabalar, Iptu Sukhidin, menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada Selasa 6 Agustus 2024 pukul 11.30 WITA ketika Polsek Tabalar menerima informasi dari masyarakat. Mengenai pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari Biatan Lempake, Kecamatan Biatan menuju Tanjung Redeb.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel unit reskrim Polsek Tabalar segera bergerak cepat dan melihat dua orang pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pelaku tengah melintas di jalan poros Tubaan dengan kecepatan tinggi.

“Pengejaran pun dilakukan hingga di tikungan tajam daerah Gunung Padai, di mana kedua pelaku kehilangan kendali dan menabrak kendaraan roda empat dari arah berlawanan. Kemudian kedua pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” jelas Sukhidin, Rabu (7/08/ 2024)

Kendaraan yang ditinggalkan kedua pelaku, meliputi dua unit sepeda motor dengan merk Honda Beat berwarna merah putih tanpa plat nomor dan Suzuki Nex tanpa plat nomor warna hitam tanpa pun dijadikan barang bukti.

“Pada pukul 17.00 WITA, personel Polsek Tabalar melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah warung makan saat mereka menumpang kendaraan dump truck menuju Tanjung Redeb,”tegasnya.

WhatsApp Image 2024 08 07 at 15.48.44 1 scaled
Barang bukti roda dua yang diamankan dari pelaku.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh unit di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Bukan hanya kendaraan roda dua, kedua pelaku juga mencuri satu unit HP merk OPPO dan tiga kotak amal masjid.

Berikut rincian TKP pencurian berdasarkan keterangan pelaku di Kecamatan Tanjung Redeb 1 unit Suzuki Nex, di Kecamatan Teluk Bayur 1 unit Honda Supra, Kampung Kasai Kecamatan Pulau Derawan 1 unit Honda Revo, Kampung Suaran Kecamatan Sambaliung 1 buah HP OPPO A53 dan 2 buah kotak amal masjid.

“Aksi pelaku kembali berlanjut di Kecamatan Biatandan berhasil membawa kabur 1 unit Honda Beat, di Kecamatan Talisayan 1 unit Yamaha Soul GT dan terakhir di Kecamatan Biduk-Biduk 1 unit Yamaha Mio J, 1 unit Honda Vario dan 1 buah kotak amal masjid berhasil digasak pelaku,”bebernya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tabalar untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya.

Kapolsek Tabalar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.(*)