TANJUNG REDEB – Angka kemiskinan di Kabupaten Berau mencapai 18.731 ribu Kepala Keluarga (KK) dan 47.991 Individu. Data ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Berau.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi mengatakan paling dasarnya masyarakat yang berpenghasilan sekitar Rp 700 ribu perbulan masuk kategori miskin. Untuk kategori extrim masyarakat yang berpenghasilan Rp 500 ribu perbulan.

“Paling dasar kita lihat dari penghasilannya,” ucapnya pada berauterkini.co.id.

Pendataan warga miskin di Kabupaten Berau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Masyarakat lebih mudah untuk memasukan data kemiskinan saat ini, misalkan ada keluarganya yang tidak mampu dan belum terdaftar mereka bisa daftarkan, kemudian mereka juga bisa mengeluarkan,” terangnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan 9 kriteria kemiskinan diantaranya, tempat berteduh atau tinggal sehari-hari, status pekerjaan, kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan, pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran.

Lanjutnya, pengeluaran untuk pakaian, sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu, kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar, sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.

“Angka kemiskinan di Berau 2023 perlahan mulai turun menjadi 5,54 persen, namun itu sudah cukup baik. Tapi kita tetap terus berupaya untuk bisa menurunkan lagi angka kemiskinan di Berau,” tandasnya.

29E REKAP DTKS 1

Ditambahkan, Suhardi, selaku operator data kabupaten di Dinas Sosial (Dinsos) Berau, menyampaikan, setiap bulan pihaknya selalu menerima data warga miskin dari setiap kecamatan di “Bumi Batiwakkal”.

“’Kan ada 9 kriteria dari Kemensos, tapi kalau kita terapkan di Berau akan tidak cocok. Makanya, kita serahkan kembali ke masing-masing kampung,” ujar Suhardi.

Oleh sebab itu, kriteria penginputan DTKS di setiap kecamatan di serahkan ke pemerintah kampung masing-masing.

“Dari kampung mengirimkan data ke kita, lalu kita yang kirimkan ke pusat,” jelasnya.

Berdasarkan rekap DTKS di tahun 2023, katanya, setiap kecamatan di bagi kedalam dua kategori yakni, jumlah individu dan jumlah keluarga.

“Tahun kemarin (2023) total warga miskin atau tidak mampu yakni individu 47.991 dan keluarga 18.731,” jelasnya.

Kecamatan Kelay 2.138 (individu), 755 (Keluarga). Kecamatan Talisayan 3.611 (individu), 1.461 (keluarga). Kecamatan Sambaliung 7.612 (individu), 3.517 (keluarga).

Selain itu, Kecamatan Segah  347 (individu), 1.358 (keluarga). Kecamatan Tanjung Redeb 7.524 (individu), 3.691 (keluarga). Kecamatan Gunung Tabur 7.022 (individu), 2.942 (keluarga).

Kemudian, Kecamatan Pulau Derawan 3.832 (individu), 144 (keluarga). Kecamatan Bidukbiduk 3.963 (individu), 1.339 (keluarga). Kecamatan Teluk Bayur 4.964 (individu), 234 (keluarga). Kecamatan Tabalar 2.874 (individu), 1.074 (keluarga).

Kecamatan Maratua 205 (individu), 636 (keluarga). Kecamatan Batu Putih 2.272 (individu), 878 (keluarga), dan Kecamatan Biatan 1.627 (individu), 702 (keluarga).

Setiap bulan, jelasnya, data tersebut diperbarui. Setiap Kampung mengirimkan data terbaru mereka kepada Dinsos.

Sebelum dikirim ke pusat pihaknya akan meminta disposisi Bupati Berau. Artinya, data tersebut sudah final dan bisa di kirim ke pusat.

“Sinkronisasi data kita ke kementerian biasanya dilakukan setiap tanggal 15 sampai 23 dalam setiap bulannya,” terang Kadinsos Iswahyudi.(*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h